TANGKAL PAHAM RADIKALISME POLSEK KUNDURAN GELAR PENYULUHAN

TANGKAL PAHAM RADIKALISME POLSEK KUNDURAN GELAR PENYULUHAN
pembinaan dan penyuluhan tentang paham radikalisme Foto : Humas Polres Blora

Kunduran – Kanit Binmas Polsek Kunduran Aiptu Judiyanto menyampaikan materi dalam pembinaan dan penyuluhan tentang paham radikalisme, dalam acara pertemuan Kelompok Tani dan Peternak Desa Bajirejo, Kecamatan Kunduran, Blora, Selasa (11/04/17).

“Perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi, diantaranya melakukan kegiatan silaturahmi dan Binluh seperti ini kepada warga masyarakat, agar tahu bahwa paham radikalisme  dan terorisme itu adalah garis keras,” katanya.

 

TANGKAL PAHAM RADIKALISME POLSEK KUNDURAN GELAR PENYULUHAN
pembinaan dan penyuluhan tentang paham radikalisme Foto : Humas Polres Blora

 

Pihaknya pun menerangkan, bahwa tindakan radikalisme menginginkan terjadinya perubahan drastis di bidang sosial politik dengan menghalalkan segala cara, dari pemaksaan kehendak sampai pada tindakan kekerasan. Yang merupakan salah satu ciri dari para kelompok teroris.

Sedangkan Kanit Intelkam Polsek Kunduran Ipda Subiyono yang ikut dalam binluh, mengimbau kepada warga agar ikut mendeteksi terhadap orang-orang yang disinyalir ikut dalam organisasi dengan paham radikal. Aparat Desa bersama tokoh masyarakat juga proaktif untuk melakukan upaya pendekatan dan pembinaan terhadap warganya, guna menangkal masuknya paham yang bertentangan dengan Pancasila.

“Warga untuk membantu Polri guna mengamankan diri pribadi, lingkungan dan keluarga dari pengaruh paham radikal ISIS, terorisme, dan anti Pancasila,” tandasnya.

Selain itu, warga untuk ikut memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminal sebagai salah satu musuh negara perusak generasi bangsa dan kamtibmas. “Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anak, dengan menerapkan pendidikan keluarga, untuk mencegah pengaruh negatif dari luar,” tegasnya.

Agar warga pro-aktif melaporkan kepada aparat keamanan dan pemerintah setempat, apabila ada kegiatan yang dianggap tidak sepaham dengan aqidah agama Islam. Segera laporkan kepada Kepala Dusun, apabila ada tamu para warga yang menginap 1 x 24 jam.

“Bahwa Polri sebagai ujung tombak pemberantasan tindak pidana terorisme, tidak akan pernah berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, tanpa adanya dukungan dan peran aktif dari warga masyarakat,” ujar Ipda Subiyono.

Reporter : Ngatono