fbpx

ANTISIPASI GAGAL PANEN, DINAS PERTANIAN BLORA DORONG PETANI IKUT AUTP

SEJUMLAH PETANI DI BOTORECO PANEN PADI
petani sedang memanen padi di desa Botoreco, Kunduran, Senin (8/2/2021).

Blora- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia memberikan jaminan kepada petani yang mengalami kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, Lilik Setyawan mengungkapkan, untuk di Kabupaten Blora sendiri ada tiga kecamatan yang responnya baik terkait hal ini yakni Tunjungan, Cepu, dan Kecamatan Blora.

“AUTP merupakan programnya dari Kementerian Pertanian untuk membantu petani mengamankan hasil panennya yakni diberikan fasilitas pertanggungan Rp 6 juta per hektar,” ungkapnya.

Lilik berujar, bukannya tanpa kendala dalam mengenalkan program yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian tersebut. Khususnya di Kabupaten Blora.

“Dari targetnya kita sudah 80 persen berdasarkan dari kuota yang ada, namun kalau dari keseluruhan petani kita masih kecil. Padahal pengennya kita itu disaat kondisi susah, kita itu ada untuk petani,” keluhnya.

Dirinya berharap, dengan adanya jaminan yang sudah disediakan dari pemerintah, para petani sadar bahwa pemerintah telah berupaya untuk memfasilitasi mereka 

“Itu perlu kita dorong, penyuluh pertanian kita juga sudah menyampaikan ke petani, cuma respon nya ya seperti itu, masih buang-buang uang saja. Padahal mereka hanya cukup membayar Rp. 36 ribu saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang bertujuan untuk menekan resiko kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama.

Dengan menggandeng salah satu perusahaan BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Besaran premi yang harus dibayar oleh peserta terbilang murah, yakni Rp. 36 ribu per hektar dalam satu kali musim tanam dengan nilai pertanggungan hingga Rp. 6 juta. 

Misalnya untuk lahan setengah hektar cukup membayar setengahnya saja dan mendapatkan pertanggungan setengahnya juga. Biaya asuransi menjadi murah karena pemerintah mensubsidi premi sebanyak 80 persen dari total premi yang harus dibayar. (Jyk)