fbpx

ASYIK KARAOKE, PELAKU CURANMOR DIGELANDANG APARAT

Tersangka Kristiawan (37) memperagakan cara menjalankan aksinya dalam mencuri motor
Tersangka Kristiawan (37) memperagakan cara menjalankan aksinya dalam mencuri motor

Blora- Satu demi satu pelaku dan penadah kendaraan bermotor curian berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Blora Polda Jateng. Sebelumnya, kepolisian berhasil meringkus 6 pelaku serta mengamankan puluhan motor dan 2 unit mobil hasil kejahatan.

Kaplres Blora, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Blora memaparkan, dari hasil pengembangan, dua pelaku lain, yakni Kristiawan (37), warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, dan Kuswanto (31), warga Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Blora berhasil dibekuk.

 

Tersangka Kristiawan (37) memperagakan cara menjalankan aksinya dalam mencuri motor
Tersangka Kristiawan (37) memperagakan cara menjalankan aksinya dalam mencuri motor

 

“Tersangka Kristiawan kami tangkap saat nge-room di salah satu kafe-Karaoke kawasan Berok, Kota Lama, Semarang,” papar AKBP  Antonius Anang Tri Kuswindarto, Senin (07/01).

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan pelaku dan penadah dalam kasus curanmor ini, yaitu:

  1. Slamet Hariyanto (45) alamat Dusun Menggung RT 07 RW 07 Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
  2. Suwoto (32) alamat Dusun Undaan RT 01 RW 03 Desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa tengah.
  3. Sunanto (37) alamat Dusun Ngambal Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah.
  4. Sutikno (41), alamat Desa Jiken RT 05 RW 04 Kecamatan Jiken, Blora, Jawa Tengah (penadah).
  5. Kristiawan (37) alamat Desa Batokan RT 07 RW 01 Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur (penadah).
  6. Sugito (51) alamat Desa Tamansari RT 03 RW 02 Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur (penadah).

BB yang berhasil diamankan, imbuh Kapolres, baru empat unit ranmor, lainnya masih dalam pencarian. Warga yang merasa kehilangan motor, bisa mengambil secara gratis ke Mapolres, dengan membawa dokumen sah penunjukan Identitas Kendaraan Bermotor.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku dan penadah ini telah menjalankan aksinya di 50 lokasi. Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selain dari laporan korban, juga hasil pengembangan jajarannya dari kasus dan pelaku lama.

“Para pelaku beraksi lintas provinsi dan lintas kabupaten. Namun sebelum beraksi lebih masif, mereka diringkus tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora,” pungkas AKBP Anang. (imn)

Verified by MonsterInsights