fbpx

RINGKUS RESIDIVIS, SATRESNARKOBA AMANKAN 3 PAKET GANJA

Seorang residivis kasus narkotika diciduk Satresnarkoba Polres Blora, Polda Jawa Tengah. Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti 3 paket ganja.
Residivis Narkotika diamankan Polres Blora.

Blora, Bloranews – Seorang residivis kasus narkotika diciduk Satresnarkoba Polres Blora, Polda Jawa Tengah. Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti 3 paket ganja.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial A, (36) seorang warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, saat berada di depan rumahnya.

“Barang bukti yang disita berupa 3 paket narkotika jenis ganja yang masing masing dibungkus dalam plastik warna silver dengan berat bruto 15,27 gram,” terang Kasatresnarkoba, Selasa (17/05/2022).

Selain mengamankan BB berupa paket ganja, petugas juga berhasil mengamankan Satu unit handphone, satu roll papers yang berisi 40 lembar, serta satu box kardus yang berwarna coklat yang dilapisi plastik warna hitam dan disolasi warna bening yang terdapat tulisan salah satu perusahaan jasa pengiriman paket.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian anggota Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” tandas Kasatresnarkoba Polres Blora.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku ini adalah residivis pada kasus yang sama dan pada tahun 2009 pernah di tangkap di wilayah Yogyakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal kurungan 4 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba berpesan agar warga jangan main-main dengan narkotika. Selain barang haram hal tersebut juga dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang.

“Hindari narkoba, jangan coba coba karena jika sudah kecanduan akan susah dihilangkan. Dan pastinya dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang,” pungkas Kasatresnarkoba. (Sub).

Verified by MonsterInsights