fbpx

BANTUAN PUSAT DARI DATA BPS, PEMKAB TAK PUNYA WEWENANG

Ilustrasi
Ilustrasi

Blora- Bupati Djoko Nugroho kembali menegaskan tentang sumber bantuan sosial yang bersumber dari Presiden (Pusat), Kemensos, Pemprov, Kabupaten, dan Pemerintah Desa , saat ini yang sudah di terima KPM adalah bantuan dari Presiden sejumlah 200.000 per KPM, kemudian dari BPT Kemensos senilai 600.000 dalam bentuk tunai tiap KPM.

 

Ilustrasi
Ilustrasi

 

Terkait beberapa bantuan yang dinilai salah sasaran Bupati Blora menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dari Presiden dan Kemensos itu didasarkan pada data dari BPS (Badan Pusat Statistik), Pemkab tidak mempunyai wewenang untuk merubah data tersebut, Bupati juga menjelaskan jika saat ini sedang mengevaluasi untuk diusulkan kembali agar bisa melakukan perbaikan data.

“Pemkab tidak punya kewenangan untuk merubah data dari BPS itu. Kita sadar penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran, dan inilah yang sedang kita evaluasi untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat agar bisa melakukan perbaikan data. Contoh di Sambong ada seorang PNS masih terima bantuan. Mohon maaf Pemkab Blora tidak punya kewenangan untuk merubah,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, Pemkab mendata orang-orang yang belum masuk data bantuan dari Pusat, yang mestinya dapat bantuan tersebut didata ulang melalui masing-masing Kepala Desa dan Lurah. Data inilah yang akan diberikan bantuan dari Pemkab Blora dan Kades (BLT Dana Desa) pada tanggal 15 Mei nanti.

“InsyaAllah dengan cara seperti ini, kemungkinan yang selama ini terlewat akan bisa tertangani, kemungkinan tidak tepat sasaran bisa diperkecil. Dengan catatan data yang disusun masing-masing desa benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Hal ini perlu diketahui bersama. Jadi bantuan dari Pemkab dan Desa untuk menangani saudara kita yang tidak tercover bantuan Pusat,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala BPS Blora Heru Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait dengan pernyataan bupati tersebut mengaku sedang mempelajarinya. “Saya pelajari dulu ya mas,” Ucap nya melalui pesan singkat. (Jyk)

Verified by MonsterInsights