BBWS BENGAWAN SOLO GELAR KONSULTASI PUBLIK STUDI AMDAL DAERAH IRIGASI KARANGNONGKO

BBWS Bengawan solo gelar konsultasi publik studi amdal daerah irigasi Karangnongko. Foto : Bloranews

Blora – Satuan Kerja Balai Besar  Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan konsultan PT Alles Klar Prima melaksanakan Konsultasi Publik mengenai Studi Amdal Daerah Irigasi (DI) Karangnongko di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu, (17/05/2017).

Kegiatan yang bertempat di Hallroom Hotel Al Madina Blora ini melibatkan beberapa unsur instansi pemkab Blora, antara lain  dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora dan Bappeda. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Direksi BBWS Bengawan Solo, Bismo Susetyo serta Perwakilan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa terdampak, yakni dari Kecamatan Kradenan, Cepu dan Kedungtuban.

Konsultan PT Alles, Alwin mengatakan bahwa acara ini digelar untuk memberikan informasi kegiatan dan meminta masukan masyarakat, juga memastikan adanya transparansi dalam rencana kegiatan. “Selain itu untuk menciptakan suasana kemitraan yang setara antara semua pihak yang berkepentingan,” papar Alwin.

Sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) digunakan untuk pencegahan dini terhadap kerusakan atau pencemaran lingkungan yang akan timbul. Selain itu, untuk menyatakan kelayakan lingkungan dari rencana kegiatan untuk memperoleh izin lingkungan.

Menurutnya, dengan adanya pembangunan DI Karangnongko dapat mendukung pemantapan ketahanan pangan nasional, sehingga langkah itu menjadi titik tolak pada sektor pertanian. “Berupa pembangunan di bidang pertanian dan pengairan guna menunjang peningkatan produksi pangan,” jelasnya.

Derah Irigasi Karangnongko sendiri, secara geografis terletak dalam wilayah administratif Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sedangkan Bangunan Intake di hulu Bendung Gerak Karangnongko, saluran pembawa searah dengan saluran induk irigasi Karangnongko Kiri.

“Saat ini jaringan irigasi karangnongko kiri pada lokasi tanah yang belum dibebaskan. Sedangkan rencana jaringan bendung karangnongko direncanakan pada saluran baru pada tanah hak milik masyarakat, jadi perlu pembebasan lahan,” ungkapnya.

Sementara itu dalam dialog pada forum tersebut, Kasi Kajian Dampak Lingkungan Hidup DLH Blora Istadi Rusmanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya rencana pembangunan saluran irigasi Karangnongko karena selama ini kegiatan pertanian di Blora bagian selatan yang masih menggunakan air tanah.

“Dalam pembebasan lahan nantinya agar dilakukan kajian terkait dengan luasan lahan milik masyarakat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Istadi dalan konsultasi publik tersebut.

Dirinya mengkritisi, dalam forum konsultasi tersebut tidak melibatkan masyarakat yang terkena dampak secara langsung tapi hanya perwakilan. “Seharusnya kan masyarakat yang kena dampak langsung harus dilibatkan, khususnya pemilik lahan yang akan dibebaskan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Direksi BBWS Bengawan Solo, Bismo Susetyo mengatakan bahwa sengaja yang diundang dari perwakilan desa dan kecamatan, untuk lebih memudahkan komunikasi dengan pemilik lahan. “Kenapa yang diundang Kades atau BPD, dengan harapan sudah ada musyawarah dengan masyarakat dan membawa hasilnya untuk dibahas disini. Sehingga Kades dan BPD ikut berperan. Sedangkan dalam kajian nanti warga pemilik lahan akan diundang secara langsung,” jelasnya.

Sedangkan Alwin selaku Konsultan manambahkan bahwa sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam Amdal dapat diwakili oleh perwakilan warga dari desa, bisa dari pihak Kades atau BPD. “Masyarakat yang terkena dampak bisa diwakili oleh kades atau BPD, bahkan perwakilan warga setempat,” ungkapnya.

Perlu diketahui 3 Kecamatan dan 15 Desa yang terdampak dalam pembangunan DI Karangnongko, yakni Desa Medalem,  Mendenrejo, Mojorembun, Nglungger dalam Kecamatan Kradenan, dan Desa Gondel, Jimbung, Ketuwan Panolan, dalam Kecamatan Kedungtuban. Kemudian Desa Gadon, Getas, Jipang, Kentong, Nglanjuk, Ngloram dan Sumber Pitu dalam Kecamatan Cepu.

Reporter : Ngatono