Blora – Dari sekian banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Blora, baru sebagian kecil saja yang telah menyampaikan arsip kepada DPK (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Blora.

“OPD yang telah menyampaikan arsip ke DPK adalah Inspektorat, Bappeda, Panwaslu dan pemerintah kecamatan Japah.” ujar Khoirurroziqin, kabid Kearsipan DPK Blora.
Merespon situasi ini, DPK Blora melalui kabid Kearsipan mengagendakan pembinaan kearsipan kepada sejumlah OPD, BUMD serta ormas. Agenda pembinaan kearsipan tersebut, merupakan bagian dari Program Prioritas Pembangunan Pelayanan Publik.
Kepada Bloranews.com, kabid Kearsipan DPK Blora menyampaikan bahwa fokus program tersebut terdiri atas dua hal. Pertama, penyelamatan dan pelestarian arsip daerah dan yang kedua pemeliharaan berkala sarana dan prasarana kearsipan.
“Volume arsip di OPD kabupaten Blora banyak yang belum tertangani. Jadi agenda penyelamatan arsip dan pemeliharaan prasarana menjadi prioritas kerja. Kami berharap dengan pembinaan kearsipan, program ini dapat terlaksana dengan lancar” terangnya.
Arsip daerah yang akan ditertibkan DPK Blora terdiri atas dua jenis. Pertama, arsip administrasi (arsip keuangan OPD, arsip produk hukum, dsb) dan arsip vital (IMB, sertifikat aset, dsb). Kedua, arsip statis yang meliputi naskah sejarah, catatan kejadian di Blora, arsip tokoh-tokoh, dokumen batas-batas wilayah. Menurut kabid Kearsipan DPK Blora, kurangnya ruangan untuk melakukan penyimpanan arsip menjadi kendala dalam pengelolaan arsip daerah tersebut [.]
Reporter : Jack Priyanto