fbpx

BKD PERIKSA OKNUM CAMAT YANG DIDUGA SELINGKUHI BAWAHANNYA

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!

Blora- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora periksa Oknum Camat yang diduga selingkuhi bawahannya. Diketahui Oknum Camat tersebut berinisial (ZN) sementara bawahannya (EN).

 

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!
Ilustrasi

 

Kepada awak media ZN mengaku mendatangi ruang Asisten 3 Setda Blora untuk konsultasi masalaha lain. Tidak ada kaitannya dengan pemanggilan dirinya soal dugaan perselingkuhan bersama bawahannya. 

“Tidak ada pemanggilan. Mau konsultasi saja,” ucapnya singkat 

Dirinya juga menyangkal rumor tentang perselingkuhannya dengan bawahannya tersebut. Selain itu, terkait diadukannya kepada BKD, ZN mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya hingga kemarin, hubungan dengan bawahannya hanya sebatas pekerjaan. Tidak ada yang lain. 

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Blora Bondan Arsiyanti mengaku ini masih proses. Sesuai dengan surat yang diterima memang pemanggilan para saksi dan yang bersangkutan. Perangkat, Kecamatan, warga sekitar dan lainnya. 

“Kenapa yang mereka dipanggil mungkin mereka yang tau. Untuk dugaannya soal perselingkuhan,” jelasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono melalui Kepala Subbidang Pembinaan Pegawai Dan Peraturan Perundang-Undangan Kristiawan Sri Hadi mengungkapkan, hingga kemarin sudah ada belasan yang dimintai keterangan. Termasuk yang bersangkutan langsung.

Untuk tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS berupa yang melibatkan ZN dan EN terkait dugaan perselingkuhan ada lima orang. Mulai dari atasan langsung, yaitu Setda Blora Komang Gede Irawadi, unsur BKD (Plt Bkd), Inspektorat, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Henny Indriyanti dan Kabag Hukum. 

“Untuk materinya kurang tau. Belum terima hasil proses pemeriksaan,” bebernya.

Berbeda dengan ZN, untuk EN diperiksa langsung oleh Sekcam sendiri. Selain itu melibatkan tim yang lainnya. Sedangkan untuk agenda berikutnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oknum Camat dan hasil pemeriksaan EN dan selanjutnya akan dikaji.

“Selama 5 bulan ini, BKD sudah menindak beberapa pelanggaran disiplin PNS. Terutama perselingkuhan. Semuanya disanksi berat. Seingat saya ada tiga yang sudah kami tangani,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights