Blora, BLORANWS.COM – Blora, sebuah kabupaten di Jawa Tengah, sedang Sumringah! Bagaimana tidak, mereka baru saja mendapatkan “durian runtuh” berupa dana cukai rokok senilai Rp 22 miliar! Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dan semuanya berkat kerja keras para petani tembakau Blora.
Luas lahan tembakau yang terus bertambah menjadi kunci utama kesuksesan ini. Bayangkan, dari 1.200 hektare di tahun 2023, kini lahan tembakau di Blora mencapai 2.800 hektare! Ini adalah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi.
“Tahun ini (2025) DBHCHT Kabupaten Blora mencapai Rp 22 miliar (Rp 22.283.453.000), kalau tahun sebelumnya sekitar Rp 16 miliar (16.149.886.000),” jelas Puji Ariyanto, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Puji Ariyanto.
DBHCHT adalah Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah-daerah penghasil tembakau. Tujuannya untuk mendukung program-program pembangunan di daerah tersebut.
Blora mendapat lebih banyak DBHCHT Karena luas lahan tembakau di Blora meningkat pesat. Tahun 2024, luas lahan tembakau mencapai 2.800 hektare, naik 1.600 hektare dibandingkan tahun 2023.
“Luas areal tembakau pada tahun 2024 kemarin mencapai 2.800 hektare,” Ujar Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, Ngaliman,
Menurut Ngaliman, dibandingkan tahun 2023 yang hanya sekitar 1.200 hektare, terjadi peningkatan yang signifikan.
“Tahun 2024 meningkat mencapai 1.600 hektare,” Lanjutnya.
Dana DBHCHT akan disalurkan ke tujuh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Blora, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lainnya. Tujuannya untuk mendukung berbagai program pembangunan di Blora.
Blora memiliki varietas tembakau unggulan seperti kasturi, gilang mancung, dan gilang banteng. Produktivitasnya pun cukup tinggi, mencapai 1-2 ton per hektare.
Tahun 2025, Blora menargetkan luas lahan tembakau mencapai 3.300 hektare. Ini menunjukkan komitmen Blora untuk terus mengembangkan sektor pertanian tembakau. (zak)