Cepu- Lebih enak dicoblos daripada nyoblos. Demikianlah celetukan salah satu pekerja seks komersial (PSK) saat mengikuti Sosialisasi Pemilu 2019 Kelompok Masyarakat Berkebutuhan Khusus di lokalisasi Sumber Agung (SA) Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu, Blora.
Tak pelak, berbagai celetukan itu sempat membuat deg-degan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cepu yang tengah menjalankan tugasnya. lebih-lebih, bagi anggota PPK yang masih muda dan belum menikah.
“Sempat deg-degan sih. Soalnya, banyak mbak-mbak yang nyeletuknya menjurus, gitu,” ucap anggota PPK Cepu, Arwin Sulha (23) usai sosialisasi, Rabu (27/02).
Meski demikian, Arwin dan tim PPK Cepu berhasil melaksanakan sosialisasi dengan baik. Sebanyak 68 peserta sosialisasi cukup antusias dengan kegiatan ini. Banyak dari mereka yang belum mendapatkan informasi tentang cara mencoblos di luar daerah asal.
“Mbak-mbaknya bilang, mereka merasa terfasilitasi dengan adanya sosialisasi ini. Mereka juga jadi tau, bagaimana cara mengurus formulir A5 agar tetap dapat mencoblos di luar daerah asal,” imbuhnya.
Lokalisasi di Cepu: Sumber Agung dan Nglebok
Selain Sumber Agung, di Cepu juga terdapat satu lagi lokalisasi, yakni Nglebok yang terletak di Kelurahan Tambakromo. Sosialisasi di Nglebok akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat setelah dijadwalkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Lebih lanjut, Arwin mengaku, kegiatan sosialisasi di SA lebih menantang, daripada di Nglebok. Pasalnya, para penghuni SA masih banyak yang berusia muda sedangkan di Nglebok banyak penghuninya berusia paruh baya.
“Lebih menantang di SA. Di sana tadi banyak yang ABG, kalau di Nglebok banyaknya mami-mami atau tante-tante,” kelakar Arwin.
Sementara itu, Ketua PPK Cepu, Eko Heri Prihartono memastikan pihaknya siap memfasilitasi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.
“Kalau misal mereka dari Purwodadi tidak mau pindah TPS ya harus nyoblos di Purwodadi. Tapi kalau ingin pindah nyoblos di Cepu akan kami fasilitasi. Harapan kami mereka bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Eko.
Sebagai informasi, tidak sedikit dari penghuni lokalisasi SA yang berasal dari luar Kabupaten Blora. Dimungkinkan, mereka akan tetap beraktivitas bahkan di hari pencoblosan, tanggal 17 April mendatang.
Mereka yang berasal dari luar daerah, akan difasilitasi dengan formulir A5, untuk pindah TPS agar bisa tetap menggunakan hak pilihnya. Batas akhir pengurusan formulir A5 sampai dengan 16 Maret 2019. (spt)