fbpx

DPMPTSP BLORA BARU KELUARKAN 942 IZIN UKM

antrian masyarakat Blota yang memadati kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora.
antrian masyarakat Blota yang memadati kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora.

Blora- Tingginya peminat pengurusan izin bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Blora sebagai syarat untuk mengajukan bantuan dari pemerintah pusat.

 

antrian masyarakat Blota yang memadati kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora.
Antrian masyarakat Blora yang memadati kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora.

 

Hal tersebut tampak dari ramainya antrian masyarakat Blora yang memadati kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora.

Alhasil, hingga kemarin, baru 942 izin yang telah dikeluarkan DPMPTSP Blora, Sedangkan sebanyak 4.715 masih dalam proses.

Kasi Perizinan DPMPTSP Blora, Dwi Kurniawati mengungkapkan, kepada yang belum dikeluarkan izinnya, pihaknya sudah memberikan surat keterangan kepada ribuan pemohon izin usaha UKM. Pemberian surat keterangan tersebut diklaim sudah sesuai dengan ketentuan. 

”Kami mengambil langkah memberikan surat keterangan, bagi mereka yang surat izinnya masih dalam proses,” ucapnya. 

Menurut Dwi, langkah yang diambil pihaknya telah dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Blora. Sehingga, tetap bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

”Untuk 4715 yang masih dalam proses akan kami lembur agar segera selesai,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights