fbpx

DUA PERADES DI NGAWEN TERSANDUNG KASUS PERSELINGKUHAN

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!

Blora, BLORANEWS – Dua Perangkat Desa (Perades) di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora diduga tersandung kasus perselingkuhan. Dua perades itu ialah Sekretaris Desa (Sekdes) Gedebeg berinisial MSP, dengan Kasi Pelayanan Desa Sambongrejo berinisial SW.

Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga telah melakukan hubungan gelap sejak lama. Bahkan, saat ini SW diketahui tengah mengandung anak dari hubungan gelapnya dengan MSP.

“Kayaknya sudah lama mas, lah ini aja udah mau melahirkan kok,” ujar salah seorang warga Desa Sambongrejo yang enggan disebutkan namanya, Kamis 6 Juni 2024.

Perbuatan tidak terpuji itu pun memicu respon negatif dari warga setempat. Bahkan, di Desa Sambongrejo puluhan warga telah melakukan aduan ke pihak Pemdes sebagai bentuk protes. Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambongrejo memfasilitasi aduan tersebut dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Intinya masyarakat menuntut mundur, BPD menampung aspirasi mereka dan melaporkan ke kecamatan dan dinas PMD,” ujarnya.

Berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di Desa Sambongrejo, Kepala Desa (Kades) Gedebeg Sumarwan mengonfirmasi bahwa situasi di desanya masih kondusif. Ia mengaku hingga kini belum ada warga yang komplain ke dirinya terkait kasus perselingkuhan yang menimpa Sekdesnya.

“Kalau di Gedebeg tidak begitu ada permasalahan. Belum ada yang komplain ke saya, dalam artian masih kondusif lah,” ujarnya.

Ditanya soal potensi pemberhentian Sekdes Gedebeg sebagai bentuk sanksi, dirinya mengaku belum bisa memutuskan. Menurutnya hal itu perlu dasar dan pertimbangan yang kuat dengan melibatkan banyak elemen.

“Saya belum bisa menjawab kalau itu. Kita juga nggak segampang itu lah mas memutuskan masalah, perlu dasar-dasar dan perlu pertimbangan,” lanjutnya.

Diketahui, Pagi tadi, Kamis 6 Juni 2024, Kades Gedebeg beserta Kades Sambongrejo telah dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora untuk dimintai klarifikasi.

“Ini kan dalam Proses PMD, pagi tadi kesana. Tapi kan belum ada tindakan apa-apa. Dari pihak PMD belum ada tindakan apa-apa, baru klarifikasi,” jelas Sumarwan.

Sementara itu, Kades Sambongrejo hingga berita ini terbit belum memberikan konfirmasi sama sekali terkait kasus perselingkuhan yang menjerat oknum peradesnya. Wartawan Bloranews pun masih berusaha menghubunginya agar mendapat penjabaran terkait kasus tersebut. (Wik) 

Verified by MonsterInsights