fbpx

RUMIT! PRIA BERISTRI ASAL BLORA ANIAYA SELINGKUHAN PACARNYA

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!

Blora, BLORANEWS – Seorang pria beristri asal Kabupaten Blora menganiaya selingkuhan pacarnya di Pantai Trisik, Pedukuhan XIII, Sidorejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Situasi rumit itu bermula kala SU (33) yang merupakan seorang suami asal Kabupaten Blora berselingkuh dengan TA (32), namun TA ternyata juga berselingkuh dengan lelaki berinisial ARA (34).

“Pelaku memukul korban sebanyak 10 kali mengenai bibir, pipi kanan, pipi kiri dan kepala bagian belakang. Korban mengalami memar di muka dan luka bibir hingga harus menerima 10 jahitan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Galur, Iptu Nunung Tuhono, Jumat (6/10/2023).

SU yang sudah beristri mengakui selingkuh dengan TA yang sudah bersuami selama lebih dari satu tahun. Ia menceritakan, dirinya dan TA sama-sama sedang mengurus perceraian. Namun mendadak TA memblokir nomor wa-nya.

SU yang curiga pun mencari TA dan menemukannya di pantai sedang berselingkuh dengan ARA. Karena emosi, SU langsung menganiaya korban dengan memukul ke semua bagian muka dan kepala belakang.

Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Galur. Polisi kemudian mencari SU dan berhasil menangkapnya di SPBU Kabupaten Purworejo, Jateng saat sedang mengisi bensin.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancamannya pidana 2 tahun 8 bulan penjara. (DJ)

Verified by MonsterInsights