fbpx

EMPAT DESA SEGERA GELAR PAW KADES, INI JADWALNYA

Infografis / Jadwal pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades di Kabupaten Blora.

Blora – Empat desa di Kabupaten Blora segera menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades. Langkah ini dilakukan lantaran para Kades tersebut meninggal dunia atau diberhentikan karena tersandung kasus korupsi.

Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Blora, Riyanto Warsito memaparkan jadwal pelaksanaan PAW Kades di empat desa tersebut.

 

Infografis / Jadwal pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades di Kabupaten Blora.

 

“Untuk Desa Biting (Kec. Sambong) dilaksanakan pada 19 Juli, Desa Jatiklampok (Kec. Banjarejo) pada 25 Juli, Desa Gaplokan (Kec. Japah) pada 26 Juli. Sedangkan untuk Desa Karanganyar (Kec. Todanan) belum ditentukan,” paparnya, Selasa (17/07).

Sebagai informasi, Desa Biting,Jatiklampok dan Gaplokan melaksanakan PAW Kades lantaran kepala desa tersebut meninggal dunia. Sedangkan di Karanganyar, Kades yang tengah menjabat diberhentikan karena tersandung kasus korupsi.

Riyanto menambahkan, kepala desa yang terpilih dalam PAW Kades ini akan dilantik oleh Bupati Blora pada 17 Agustus mendatang dan akan menjalankan tugas hingga 2019.

“Meski hanya menjabat selama satu tahun, tetap dihitung satu periode berdasarkan masa jabatan Kades sebelumnya,” pungkasnya.

 

Reporter : Jacko Priyanto

Verified by MonsterInsights