fbpx

FKUB BLORA DEKLARASI TAHUN TOLERANSI

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora berdeklarasi tahun toleransi. Deklarasi diikui oleh perwakilan dari enam agama yang ada di Kabupaten Blora.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora deklarasi tahun toleransi.

Blora, BLORANEWS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora berdeklarasi tahun toleransi. Deklarasi diikui oleh perwakilan dari enam agama yang ada di Kabupaten Blora.

Ketua FKUB, Ishad Shofawi memimpin deklarasi tersebut. Yaitu, Deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora “Moderat Dan Toleran”. Kami FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) Kabupaten Blora menyatakan:

1. Setia dan menjunjung tinggi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Bersikap Moderat dan berperilaku toleran di lingkungan kerja dan masyarakat.

3. Siap dan setia menjaga bangsa dari penganut paham radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persatuan Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

4. Bersungguh-sungguh merawat kerukunan dan kerjasama menciptakan kehidupan yang harmoni, nyaman dan damai.

Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Blora, Gidoen Sele menyampaikan tentang makna perbedaan dalam kebangsaan. Pihaknya mengutip dalam Matius 22 ayat 37-39.

“Kita satu dalam perbedaan (United University). Kita bisa bersatu dalam perbedaan, bersatu tidak harus sama. Keberagaman adalah kekayaan bangsa yang harus dirawat oleh semua generasi. Salam kebangsaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blora, M. Kafit mengapresiasi deklarasi toleransi umat beragama itu. Ia berharap FKUB bisa menampung aspirasi umat beragama yang ada di Kabupaten Blora.

“Kami ucapkan terimakasih kepada tokoh agama Kabupaten Blora yang telah mendeklarasikan tahun toleransi 2022. Ini juga termasuk tujuh program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia. Selamat berdeklarasi,” ucapnya. (jam)