fbpx

HARGA TIDAK COCOK, WARGA NGLORAM TOLAK PEMBEBASAN LAHAN

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Cepu, BLORANEWS – Agenda sosialisasi nilai ganti rugi pembebasan lahan Bandara Ngloram Cepu, Blora menuai protes keras dari warga terdampak. Pasalnya, tim apresial dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) hanya menghargai tanah di angka Rp 450.000 permeter persegi. 

Warga menilai, seharusnya harga tanah permeter persegi sebesar Rp 496.000. Hal itu merujuk pada kenaikan harga tanah dari 2019 ke 2021 yang bernilai Rp 59.000. Dari Rp 382.000 menjadi Rp 439.000.

“Dari tahun 2019 ke tahun 2021 saja naiknya Rp 59.000/meter. Kok sekarang hanya naik Rp 11.000. Jadi warga minta kenaikan harga seperti tahun lalu. Jadi per meter menjadi Rp 496.000,” protes Juwair perwakilan warga terdampak, Jumat (24/6).

Juwair menegaskan, warga terdampak secara menyeluruh masih kukuh menolak jika nominal ganti rugi tidak segera dinaikkan. 

“Kami sebagai perwakilan warga terdampak, masih keberatan dengan harga yang disampaikan tim apresial,” jelasnya lantang. 

Sementara itu, kepala KJPP Toto Suharto Ufik Kurniasih menjelaskan, penilaian harga tanah itu ada standarnya. Yakni SPI 204 dan PTI 04. Dan diatur oleh juknis penilaian tanah.

“Keputusan itu sudah final dan mengikat. Meliputi kerugian fisik dan non fisik serta kompensasi masa tunggu BPHTB dan notaris. Kalau memang warga tidak setuju, itu bukan ranah kami,” tanggapnya.

Finalitas keputusan tersebut juga diiyakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Bandara Ngloram Abd. Rozaq. Ia mengungkapkan, jika ada warga yang setuju akan dibayar, dan yang tidak setuju akan dilewati.

“Langkah berikutnya akan kami konsultasikan dengan BPN, tim apresial dan pimpinan. Tapi yang pasti keputusan tim apresial itu sudah final,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara akan membebaskan lahan seluas 34.851 meter persegi di Desa Ngloram. terdiri dari 24 bidang dan menelan anggaran APBN sebesar Rp 25 Milyar. (Kin). 

Verified by MonsterInsights