fbpx

INI LANGKAH TIM SABER PUNGLI BLORA

Foto : Polres Blora
Foto : Polres Blora

BLORA – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)setelah dikukuhkan mulai bergerak. Pengukuhan yang di laksanakan kemaren, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (25/01/2017). Tim Satgas Saber Pungli yang dari 5 (lima) Institusi kesatuan, terdiri dari jajaran Polres Blora, Kodim 0721 Blora, Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat, dan Kasubdenpom Blora.

Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor Blora, Kompol Indrianto Dian Purnomo, SH sebagai ketua tim Satgas Saber Pungli, mengemukakan akan mengumpulkan anggotanya mengumpulkan modus atau perbuatan yang masuk dalam pungutan liar.

 “Alhamdullilah Tim Saber Pungli telah resmi di kukuhkan, untuk langkah pertama tim intelijen akan mengumpulkan anggotan untuk mengetahui modus atau perbuatan apa yang masuk kategori pungutan liar. Setelah dirumuskan secara bersama-sama, tim turun ke lapangan untuk operasionalisasinya melakukan penindakan bersama” jelas Indriyanto.

Untuk diketahui, tujuan utama Satgas Saber Pungli adalah memberantas praktik pungli yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. ”Untuk mengoptimalkan kinerja Tim Saber Pungli Kabupaten Blora, saya ingin seluruh masyarakat, LSM, Media Massa ikut berpartisipasi dalam melaporkan semua jenis pungutan-pungutan atau perbuatan yang mengarah kepada praktek pungli, dilaporkan kepada Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan ini”

Saat ini pihaknya sedang membangun sistem dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan fungsi pencegahan, melalui pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang memiliki resiko terjadinya Pungli dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita akan melakukan mensosialisasikan ke semua instansi yang ada di Kabupaten Blora, juga kepada masyarakat” Tambah Wakapolres baru ini.

Adapun Satgas Saber Pungli tersebut terdiri dari kelompok Ahli yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi.Sementara itu susunan personalia Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Blora sebagai berikut ;

Penanggung-jawab Bupati Blora. Joko Nugroho
Wakil Penanggung Jawab adalah Sekretaris daerah Bondan Sukarno ,
Ketua Pelaksananya adalah Waka Polres Blora.Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH.
Wakil Ketua I dijabat oleh pihak Inspektorat Kabupaten Blora.
Wakil Ketua II dijabat oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora
Sekretaris I Kompol Sarmidi, Perwira Bag OpsPolres Blora.
Sekretaris II Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blora
Bidang data infrastruktur dan operasi Kasi pengawasan Polres Blora. Iptu Sumali.
Bidang Logistik Administrasi umum Kasubbag Administrasi dan umum pada Inspektorat Kabupaten Blora.
Ketua Kelompok kerja Inteljen di pegang Kast Intelkam Polres BloraAkp Sigit Ahsanudin SH.
Ketua Kelompok kerja pencegahan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Blora.
Kelompok penindakan Kasat Reskrim Polres Blora Asnanto SH.
Terakhir untuk Kelompom Kerja unit Yustisi adalah Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Blora.

Sumber : Polres Blora

Reporter : Ngatono