Blora – KPU Blora merilis Laporan Awal Dana Kampanye 16 partai poliik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Hasilnya sangat mengejutkan, sejumlah partai “besar” mendadak miskin dalam situasi ini.

KPU Blora merilis Laporan Awal Dana Kampanye 16 Partai Politik. Grafik : Bloranews.com
Berdasarkan data KPU Blora diketahui, Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu di Blora 2014 hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp. 100 ribu.
Partai yang dipimpin Bambang Susilo (Ketua DPRD Blora, red) ini tak sendirian, ada empat partai lain yang “hanya” memiliki dana kampanye dengan jumlah yang sama. Diantaranya, Partai Berkarya, PSI, Partai Nasdem, dan Partai Garuda. Masing-masing memiliki dana kampanye sebesar Rp. 100 ribu.
Jumlah dana kampanye paling kecil, dimiliki Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp. 50 ribu. Sedangkan PKPI yang tidak mendaftarkan calon anggota DPRD pada masa pendaftaran calon, disebutkan tidak memiliki dana kampanye (dana kampanye kosong).
Komisioner KPU Blora, M. Khamdun mengungkapkan, Partai politik peserta Pemilu wajib menyampaikan LADK kepada KPU sesuai tingkatan. Apabila parpol tidak menyerahkan LADK sesuai tahapan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu 2019.
“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU 24 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU 29 tahun 2018 tentang Laporan Dana Kampanye,” tegas M. Kamdun, Jumat (28/09).
Related Posts
KPU BLORA KEMBALI GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
2 BULAN SEKALI KPU BLORA UPDATE PERKEMBANGAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
MASA KERJA PPK DAN PPS BERAKHIR JANUARI AKHIR
SELESAI PILKADA, KPU BLORA HIBAHKAN 1.895 THERMOGUN KEPADA PEMKAB
PASTIKAN AMAN, KPU BLORA SEMPROT LOGISTIK DENGAN DISINFEKTAN
HINGGA KAMIS, TERCATAT 230 PENYELENGGARA PILKADA BLORA DINYATAKAN REAKTIF RAPID TEST
29 HARI LAGI JELANG PILKADA BLORA 2020, KPU BLORA LAKUKAN RAPID PADA JAJARANNYA
No Responses