fbpx

KADES BULOH TERBITKAN SE ANTISIPASI COVID-19

Perangkat Desa Buloh Kecamatan Kunduran menempelkan fotokopi SE Antisipasi Covid-19
Perangkat Desa Buloh Kecamatan Kunduran menempelkan fotokopi SE Antisipasi Covid-19

Kunduran- Pemerintah Desa (Pemdes) Buloh Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 474.2/01/III/2020 tentang Antisipasi Penularan Covid-19 di wilayah Desa Buloh. SE tersebut diterbitkan hari ini, Kamis (26/03).

Perangkat Desa Buloh Kecamatan Kunduran menempelkan fotokopi SE Antisipasi Covid-19
Perangkat Desa Buloh Kecamatan Kunduran menempelkan fotokopi SE Antisipasi Covid-19

Kepala Desa (Kades) Buloh, Joko Priyanto mengungkapkan, penerbitan SE tersebut didasarkan atas keluarnya Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020, SE Gubernur Jateng nomor: 440/005942, SK Ketua BNPB RI nomor 13 A nomor 2020 dan himbauan Bupati Blora melalui Dinkominfo tentang Pencegahan Virus Corona.

“Dalam SE tersebut, berisi 6 poin himbauan kami terkait antisipasi pandemi Covid-19. SE tersebut telah ditempelkan petugas kami di sejumlah titik supaya dapat dipahami dan dipatuhi warga,” terangnya.

Sebanyak 6 poin himbauan yang tercantum dalam SE tersebut meliputi himbauan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang massa atau kerumunan, larangan bepergian atau melintas di wilayah yang telah terinveksi Covid-19, dan perintah agar terus melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kemudian, perintah agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang mengalami demam, batuk, atau gejala menyerupai flu. Selanjutnya, jika ada warga yang terinveksi agar segera berkoordinasi dengan tenaga medis, serta perintah bagi warga perantauan atau pendatang agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Sonokidul. (arf)

Verified by MonsterInsights