fbpx
OPINI  

KIPRAH PEREMPUAN DALAM KONTESTASI PEMILU

Ilustrasi.

Blora, BLORANEWS – Dalam hitungan hari pemilu akan segera dilaksanakan. Beberapa caleg perempuan yang berangkat dari organisasi perempuan mengharapkan anggota organisasi mau menyumbangkan suaranya untuk caleg perempuan yang di usung dari organisasinya. Senada dengan keterwakilan perempuan dalam parlemen, caleg perempuan bisa mengusung visi da misi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang selama ini masih sebatas wacana.

Kurangnya wakil perempuan di parlemen menjadikan kita kurang bisa menyuarakan suara perempuan dari bawah. Hal inilah yang menghambat terwujudnya produk hukum untuk melindungi dan memperjuangkan hak perempuan. Karena selama ini anggota DPR perempuan yang kurang dari 30% tidak berangkat dari aktivis perempuan yang sadar akan kepentingan perempuan.

Oleh karena itu, diharapkan seluruh anggota organisasi perempuan agar  memilih caleg perempuan yang sengaja di usung dari organisasinya. Ini penting karena caleg yang di usung benar-benar  berkompeten untuk mewakili suara perempuan. Meskipun terkadang kita masih terkecoh dengan politik uang, sehingga caleg cerdas kalah dengan caleg berduit.

Selama ini kuota 30 % perempuan anggota DPR RI, DPR Propinsi dan DPRD belum bisa terpenuhi dari seluruh jumlah kursi yang ada. Sehingga perempuan yang duduk di DPR belum bisa secara totalitas memperjuangkan hak-hak perempuan. Dibutuhkan pemilih perempuan yang loyal dari sebuah organisasi mewujudkan tujuan organisasi yaitu terpilihnya caleg yang di usung.

Terdapat banyak organisasi perempuan yang terjamah oleh pemilih perempuan. Sebagian besar konstituen adalah perempuan. Pemilih dari organisasi perempuan ataupun mandiri.

Tentang penulis: Siti Lestari adalah mantan ketua PC PMII Kabupaten Blora yang saat ini aktif mengelola Lembaga Pendampingan dan Pemberdayaan (Perempuan) Kinasih. 

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com.

Verified by MonsterInsights