Materi Tes Kompetensi Dasar terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan.
- Tes karakter pribadi.
- Tes intelegensia
Penggajian, Tunjangan dan Perlindungan PPPK
Gaji PPPK diberikan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko pekerjaan. Gaji PPPK dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PPPK di Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk PPPK di Instansi Daerah
Pemerintah memberikan perlindungan kepada PPPK berupa:
- Jaminan hari tua.
- Jaminan kesehatan.
- Jaminan kecelakaan kerja.
- Jaminan kematian.
- Bantuan hukum.
Selain gaji, PPPK dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter : Saiful Huda