fbpx
OPINI  

KOMITMEN MASYARAKAT MENGAWAL PILKADA BLORA

Pilkada 2020
Ilustrasi

Perjalanan menuju demokrasi di Indonesia yang benar-benar bersih dan berkualitas nyatanya tidak lah berjalan mulus dan bersih seutuhnya seratus persen.  Dalam prosesnya masih dalam menuju perbaikan dan perlu kerja ekstra dari penyelenggara pemilu khususnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

 

Pilkada 2020
Ilustrasi

 

Pemilu serentak 2019 menjadi kroscek bersama terselenggaranya pesta demokrasi/pesta rakyat seluruh negeri. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik peserta pemilu ataupun calon menjadi catatan penting dalam sejarah pemilu 2019 bahwa demokrasi belum sepenunhnya baik.

Tragedi money politik atau politik uang pada event  Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bahkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi rutinitas yang berkepanjangan. Politik uang menjadi ancaman dan harus ada aturan tegas bagi pelaku baik itu si pemberi dan penerima. Karena masyarakat menjadi sasaran dan umpan empuk untuk meraup suara dalam pemenangan.

Hati nurani hanya dibeli sesaat dalam waktu kurang dari 24 jam dengan adanya “serangan fajar”. Lalu kemana arah demokrasi kitadan mungkin tidak menunggu lama akan terkikis dan kemudian hancur. Bahkan politik uang sudah menjadi “kode” jam jam tertentu masyarakat menunggu pembagian/giliran.

Penyelenggara, organisasi, pemerintah, masyarakat sipil, bukan tanpa upaya untuk memerangi politik uang. Mulai dari memperkuat aturan, menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya politik uang dan sanksi bagi pemberi maupun penerima, hingga mengajak calon kepala daerah membuat komitmen bersama atau fakta integritas agar berkompetisi dilakukan secara adil dan jujur. Karena idealnya dalam memilih pemimpin atau memilih pejabat publik yakni dengan melihat aspek visi dan misi program bukan memilih adanya uang. Melihat persoalan tersebut, visi dan misi calon kini terabaikan dan bergeser ke arah nilai transaksional.

Dalam kasus politik uang sudah bermetaformosa kedalam modus-modus lain yang beragam untuk mempengaruhi pemilih atau pilihan masyarakat. Kasus yang ditemukan misalnya memberikan voucher, sembako geratis embel-embel sticker calon, sumbangan-sumbangan pengajian/lainnya dan bisa jadi lebih ekstrem lagi pemberian uang kontan dengan cara terbuka blak-blakan di depan khalayak umum. Biasanya ini diberikan saat hari tenang atau saat pemilih akan mencoblos di TPS. Ini sangat rawan dan sering terjadi tapi masyarakat enggan melaporkan ke pengawas pemilu/pengawas TPS. Hal sering yang mungkin kita temui adalah bagi masyarakat yang menerima uang sebagai bentuk “rejeki”.

 

Verified by MonsterInsights