fbpx

KPU BLORA HIMBAU PASLON TIDAK BAWA MASSA SAAT MENDAFTAR

KPU Blora
Husain ( paling kanan)

Blora- Jelang pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora 2020 yang akan dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora telah melakukan berbagai persiapan diantaranya mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon yang telah diumumkan hari ini. Jum’at (28/08).

 

KPU Blora
Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Husain, ( paling kiri)

 

Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Husain, menyampaikan kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang nantinya akan mendaftarkan kandidatnya untuk memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam pendaftaran kita membatasi yang hadir saat pendaftaran, hanya bakal Paslon, tim kampanye atau pimpinan parpol atau gabungan parpol pengusul maksimal 2 orang, dan petugas yang menyerahkan berkas,” ucap Husain.

Lebih lanjut, Husain menambahkan, dalam pendaftaran paslon nantinya tidak perlu mendatangkan massa pendukung, hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19. 

“Sehingga kita sarankan untuk Paslon gak usah bawa massa pendukung saat pendaftaran nanti,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights