fbpx

MALING KAYU ASAL BOJONEGORO DIBEKUK PETUGAS POLSEK SAMBONG

Tersangka pencurian kayu, bernama Pakis (55) warga Kecamatan Kedewan Bojonegoro mendekam di Mapolsek Sambong Polres Blora.

Sambong – Seorang pria paruh baya bernama Pakis bin Sowo (55), warga Dusun Ngrowo RT 01 RW 01 Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, terpergok melakukan aksi pencurian kayu jati di hutan, masuk Desa Giyanti Kecamatan Sambong.

 

Tersangka pencurian kayu, bernama Pakis (55) warga Kecamatan Kedewan Bojonegoro mendekam di Mapolsek Sambong Polres Blora.

 

Aksi nekat pria ini dipergoki oleh Sakimin (40), karyawan Perhutani yang tengah melakukan patroli di lokasi kejadian, petak 4085 A RPH Giyanti BKPH Ledok KPH Cepu. Tak ayal, petugas ini segera menghubungi atasannya yang kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat setempat.

Verified by MonsterInsights