fbpx

MASYARAKAT DIHARAP BERANI LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU

Blora – Dalam setiap pelaksanaan pemilu sering terjadi pelanggaran, namun banyak masyarakat awam yang mengetahui tidak berani melaporkan ke Panwas. Seperti adanya money politic atau politik uang yang terjadi di tingkat desa.

 

Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora pada Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemilu Partisipatif Panwas kabupaten Blora, Sabtu (9/12).

 

Pasalnya, ada rasa takut jika kejadian tersebut dilaporkan. Hal itu diungkapkan Muhammad Amin, Mahasiswa STAI Khozinatul Ulum Blora.

“Masyarakat merasa kesulitan untuk melaporkan, karena takut masalah itu menjadi panjang urusannya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemilu Partisipatif Panwas kabupaten Blora, Sabtu (9/12).

Sehingga, ia berharap adanya pendampingan dari Panwas setiap ada laporan pelanggaran hingga tuntas. Untuk menggunakan waktu pelaporan secara efisien, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara itu, Sugie Rusyono, anggota Panwaskab Blora mengatakan bahwa pelapor pelanggaran dalam pemilu dilindungi oleh Undang-Undang.

Dalam hal ini, “Panwas akan menjaga dan merahasiakan identitas pelapor. Untuk tindaklanjut laporan, Panwas akan langsung mengklarifikasi hingga terpenuhi syarat formil maupun materiil laporan pelapor,” ungkapnya.

Selanjutnya, Panwas menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan mengklarifikasi pelakunya.

“Sehingga masyarakat yang mengetahui hal tersebut, segera melaporkan ke Panwas dan tidak perlu takut. Dengan membawa bukti-bukti dan saksi,” tandas anggota Divisi pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Blora ini.

Hal Senada diungkapkan Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora, tidak alasan untuk takut untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Namun, ia berharap masyarakat bisa mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran. Sejak diketahui indikasi pelanggaran, bahkan sebelumnya ketika baru muncul potensi pelanggaran.

“Bisa tegur secara langsung, atau bisa menyampaikan Panwascam, Pengawas tingkat desa atau pengawas TPS,” ucapnya.

Lulus menambahkan, selain adanya jajaran Panwas juga ada aparat keamanan baik Kepolisian maupun TNI juga bersiaga menjaga keamanan.

Ia memastikan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran pemilu. Bahkan tidak hanya dari tingkat kabupaten, tapi hingga tingkat nasional.

“Misal terjadi ada ancaman, apalagi ada buktinya. Ini malah jadi panjang masalahnya. Gak perlu takut. Jadi selalu berkoordinasi dengan jajaran Panwas dan jaringan lain juga,” pungkasnya.

Reporter : Ngatono

Blora – Dalam setiap pelaksanaan pemilu sering terjadi pelanggaran, namun banyak masyarakat awam yang mengetahui tidak berani melaporkan ke Panwas. Seperti adanya money politic atau politik uang yang terjadi di tingkat desa.

Pasalnya, ada rasa takut jika kejadian tersebut dilaporkan. Hal itu diungkapkan Muhammad Amin, Mahasiswa STAI Khozinatul Ulum Blora.

“Masyarakat merasa kesulitan untuk melaporkan, karena takut masalah itu menjadi panjang urusannya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemilu Partisipatif Panwas kabupaten Blora, Sabtu (9/12).

Sehingga, ia berharap adanya pendampingan dari Panwas setiap ada laporan pelanggaran hingga tuntas. Untuk menggunakan waktu pelaporan secara efisien, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara itu, Sugie Rusyono, anggota Panwaskab Blora mengatakan bahwa pelapor pelanggaran dalam pemilu dilindungi oleh Undang-Undang.

Dalam hal ini, “Panwas akan menjaga dan merahasiakan identitas pelapor. Untuk tindaklanjut laporan, Panwas akan langsung mengklarifikasi hingga terpenuhi syarat formil maupun materiil laporan pelapor,” ungkapnya.

Selanjutnya, Panwas menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan mengklarifikasi pelakunya.

“Sehingga masyarakat yang mengetahui hal tersebut, segera melaporkan ke Panwas dan tidak perlu takut. Dengan membawa bukti-bukti dan saksi,” tandas anggota Divisi pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Blora ini.

Hal Senada diungkapkan Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora, tidak alasan untuk takut untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Namun, ia berharap masyarakat bisa mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran. Sejak diketahui indikasi pelanggaran, bahkan sebelumnya ketika baru muncul potensi pelanggaran.

“Bisa tegur secara langsung, atau bisa menyampaikan Panwascam, Pengawas tingkat desa atau pengawas TPS,” ucapnya.

Lulus menambahkan, selain adanya jajaran Panwas juga ada aparat keamanan baik Kepolisian maupun TNI juga bersiaga menjaga keamanan.

Ia memastikan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran pemilu. Bahkan tidak hanya dari tingkat kabupaten, tapi hingga tingkat nasional.

“Misal terjadi ada ancaman, apalagi ada buktinya. Ini malah jadi panjang masalahnya. Gak perlu takut. Jadi selalu berkoordinasi dengan jajaran Panwas dan jaringan lain juga,” pungkasnya.

Reporter : Ngatono

Verified by MonsterInsights