fbpx

NOTA KUPA PPAS APBD PERUBAHAN 2017 DITANDATANGANI

Blora – Bupati bersama DPRD Blora menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Kabupaten Blora tahun 2017, Selasa (12/09).

 

Bupati Blora menandatangani nota kesepahaman KUPA-PPAS, Selasa (12/09)

 

Lina Hartini, juru bicara DPRD Blora memaparkan isi nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2017.

“ Pendapatan Daerah secara agregat mengalami kenaikan sebesar Rp.152.668.742.579,-. Hal ini dikarenakan Bantuan Keuangan Provinsi Sebesar Rp.64.391.150.000,- dan Dana Bos Sebesar Rp.82.185.600.000,- yang belum tercatat dalam APBD Murni 2017 sehingga harus dicatat dalam KUPA PPAS Perubahan 2017.

Selain itu pada APBN Perubahan 2017, Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Blora berkurang sebesar Rp.16.571.196.000,-. Pengurangan Dana Alokasi Umum ini berlaku hampir di seluruh Provinsi dan kabupaten se Indonesia,” ucapnya.

Lina menambahkan, untuk Belanja Daerah pada KUPA PPAS Perubahan 2017 sebesar Rp.2.088.024.600.369,- meningkat dari APBD Murni sebesar Rp.1.947.278.632.000,-. Defisit sebesar Rp.30.917.225.790 ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa. Sehingga defisit akan tertutup sehingga kondisinya nol.

“Kami sampaikan terimakasih kepada DPRD Blora  yang telah bersedia membahas dan menyetujui Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah Kabupaten Blora untuk menyusun RKA Perubahan Perangkat Daerah, sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017,” ujar Bupati Blora dalam agenda tersebut.

Sahal M / Humas dan Protokol Setda Kab.Blora

Verified by MonsterInsights