“Ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi Zebra Candi 2018. Diantaranya pengemudi menggunakan handphone, dan pengemudi yang melawan arus,” paparnya.
Lebih lanjut, operasi ini juga menyasar pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm, pengemudi mabuk/menggunakan narkoba, dan pengemudi yang berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (zar)