PINJAMAN RP 215 MILIAR DISETUJUI DPRD BLORA, AKANKAH JALAN RUSAK SELESAI SESUAI HARAPAN?

Foto: Ketua DPRD Blora, Mustopa saat diwawancarai awak media

Blora, BLORANEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora telah menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Rencana ini termasuk pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Blora, yang sudah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Pinjaman ini telah dibagi merata ke seluruh kecamatan. Dengan begitu, pada tahun 2025 mendatang, perbaikan jalan di Blora akan mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Mustopa di Blora, Sabtu (30/11/2024).

Ia juga optimistis bahwa masalah jalan rusak di Kabupaten Blora dapat teratasi dengan rencana ini. 

“Insyaallah, jalan-jalan yang rusak akan diperbaiki dengan kualitas yang baik. Untuk jalan dengan tanah lemah, kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.

Sebanyak 28 titik jalan diperkirakan akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut.

Mustopa menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Blora telah mendalami rencana ini bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pinjaman ini diatur sesuai dengan kemampuan daerah. Mengingat keterbatasan APBD, pinjaman ini menjadi solusi untuk perbaikan jalan, yang sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun,” terangnya.

Mustopa menambahkan bahwa langkah ini merupakan respon terhadap permintaan masyarakat Blora yang menginginkan perbaikan jalan yang lebih baik.

“Kami berharap pada 2025 nanti, semua jalan rusak dapat selesai diperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya. (Jyk)