fbpx

POLDA JATENG LAKUKAN OTOPSI USUT KORBAN PESTA MIRAS

Polda Jateng lakukan otopsi untuk mengusut peristiwa tewasnya korban pesta miras di area Pasar Plaza Cepu pada Minggu (16/01). Hal itu dilakukan guna mendalami penyebab tewasnya korban usai pesta miras.
Ilustrasi Korban Minum Minuman Keras (Miras)

Blora- Polda Jateng lakukan otopsi untuk mengusut peristiwa tewasnya korban pesta miras di area Pasar Plaza Cepu pada Minggu (16/01). Hal itu dilakukan guna mendalami penyebab tewasnya korban usai pesta miras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto menjelaskan, Polda Jateng melakukan otopsi jasad salah satu korban pada Kamis (20/1/2022) lalu.

“Kegiatan otopsi dilakukan oleh tim forensik dari biddokkes Polda Jateng terhadap korban yang diduga ada kaitannya dengan minum miras,” ucap Stiyanto.

“Otopsi berjalan lancar, pihak keluarga mengizinkan untuk dilakukan otopsi karena dengan adanya otopsi diharapkan dapat memperoleh data-data fakta-fakta untuk sebagai alat bukti untuk mengungkap kasus,” sambungnya.

Setiyanto menambahkan, hasil otopsi kemungkinan akan keluar minggu depan. Setelahnya, hasil otopsi tersebut akan dilakukan uji laboratorium forensik.

“Hasil otopsi kemungkinan paling cepat seminggu setelah dilaksanakan otopsi, hasilnya juga akan dilakukan uji laboratorium forensik. Tentunya dengan hasil otopsi, akan bisa melangkah lebih lanjut terkait dugaan orang yang melakukan tindak pidana atau tidak,” tambahnya.

Selain melakukan otopsi untuk mencari penyebab kematian korban yang diduga akibat minum minuman keras, polisi juga telah memeriksa penjual miras tersebut.

“Memang kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, masih pendalaman sambil menunggu hasil dari uji laboratorium baik dari otopsi maupun sisa-sisa minuman,” pungkasnya. (Kin).