fbpx

RUMAH TAK LAYAK HUNI DI PEDESAAN BLORA MENCAPAI 40 PERSEN

40 PERSEN RUMAH DI PEDESAAN TAK LAYAK HUNI
Haryono, Kabid Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Blora

Blora – Jumlah rumah di pedesaan yang tidak layak huni mencapai 40 hingga 60 persen. Sedangkan, di kawasan perkotaan, 20 persen rumah. 

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka rumah tak layak huni (RTLH) tersebut. 

 

40 PERSEN RUMAH DI PEDESAAN TAK LAYAK HUNI
Haryono, Kabid Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Blora.

 

Haryono, Kabid Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Blora menjelaskan, sepanjang 2020 ada berbagai jenis program untuk pembangunan rumah tak layak huni antara lain dari CSR perusahaan, bantuan keuangan (bankeu) provinsi, serta DAK (dana alokasi khusus) pemerintah pusat. 

”Kebanyakan nilainya masing-masing Rp 10 juta. Ada juga yang nilainya cukup besar, sampai Rp 36 juta, tapi hanya lima rumah,” Jelasnya. 

Haryono menambahkan, untuk bantuan yang BSBS (bantuan stimulan perumahan swadaya) ada 660 unit, lalu CSR Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebanyak 170 rumah, DAK sebanyak 171 rumah, Bankeu provinsi sebanyak 357 rumah, dan DAU (dana alokasi umum) sebanyak 100 rumah. 

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, jumlah rumah warga di Blora mencapai 234.093 rumah. 

Lebih lanjut, menurutnya seluruh bantuan anggaran seluruhnya langsung masuk ke rekening penerima bantuan tersebut. 

”Ada yang dikoordinir tiap lima orang juga untuk memudahkan. Tapi semuanya langsung ke warga penerima,”Pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights