fbpx

SEEKOR SAPI UNTUK KURBAN IDUL ADHA BATAL DISEMBELIH, INI ALASANNYA

Pemeriksaan sapi milik Rasman di rumah pemotongan hewan (RPH) Blora, Rabu (22/08).

Blora – Kepala bidang (Kabid) kesehatan hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakkikan) Kabupaten Blora, Dyah Era Wati mengatakan sapi betina yang masih produktif tidak boleh disembelih.

Pernyataan ini merupakan penjelasan atas ditolaknya seekor sapi betina yang akan disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH) wilayah I oleh petugas setempat. Sapi betina tersebut diketahui merupakan milik Raspan, warga Dukuh Plotot Kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora Kota.

 

Pemeriksaan sapi milik Rasman di rumah pemotongan hewan (RPH) Blora, Rabu (22/08).

 

“Setelah kami periksa, ternyata sapi betina itu masih produktif dan tidak megalami gangguan reproduksi permanen. Hanya perlu perawatan yang lebih intensif,” ujar Dyah, Rabu (22/08).

Pemeriksaan di RTH tersebut, dilakukan hingga tiga kali oleh tim kesehatan hewan, dan disaksikan oleh petugas keamanan dari Polsek dan Koramil Blora Kota.

Sementara itu, Raspan, pemilik sapi betina tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa sapi miliknya masih produktif. Selain itu, sapi tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat keterangan status reproduksi  (SKSR).

“Saya kira sapi ini mandul, sehingga atas persetujuan keluarga akan kami sembelih untuk kurban Idul Adha. Tetapi setelah petugas kesehatan hewan menyatakan demikian, maka kami bawa pulang, akan dipelihara lagi,” pungkas Rasman.

 

Reporter : Ika Mahmudah