fbpx

SEJUMLAH TPS DI BLORA KEKURANGAN SURAT SUARA

Kotak suara pemilu.
Kotak suara pemilu.

Blora, BLORANEWS – Sejumlah TPS di Kabupaten Blora kekurangan surat suara. Berdasarkan penjelasan Bawaslu Blora, kekurangan surat suara terjadi di 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Kedungtuban, Kecamatan Jepon, Kecamatan Jiken, serta Kecamatan Jati.

“Untuk sementara, hal itu terjadi di Kecamatan Jepon, Kecamatan Jiken, Kecamatan Jati serta Kecamatan Kedungtuban,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Mustain.

Untuk Kecamatan Kedungtuban, Camat Rajiman membeberkan bahwa kekurangan surat suara terjadi di tiga desa.

“Tadi di sejumlah TPS ada yang mengalami kekurangan surat suara. Termasuk tidak ada landasan untuk mencoblos, sehingga petugas mengatasinya dengan cara lain,” ucapnya.

Adapun kekurangan surat suara di Kecamatan Kedungtuban terjadi di TPS 05 Desa Ngraho (100 surat suara), TPS 05 Desa Kemantren (50 surat suara), dan TPS 05 Desa Klagen (100 surat suara).

Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Blora Norman Pramono mengatakan bahwa pihaknya telah mengatasi semua kakurangan surat suara yang terjadi di masing-masing TPS di Kabupaten Blora.

“Untuk TPS yang kekurangan surat suara bisa dilakukan pergeseran. Kalau ada yang kelebihan, bisa distribusikan ke TPS yang kekurangan surat suara. Lebih mudah kalau dalam satu desa, karena hanya menggeser saja,” ungkapnya. (Dj)

Verified by MonsterInsights