
BLORA- Jumlah angka kekerasan seksual terhadap anak membuat banyak pihak merasa khawatir. Dari data yang telah dihimpun SPMI (Sahabat Perempuan Meurah Intan) diketahui bahwa sejak februari 2016 sampai dengan September 2016 ditemukan tujuh kasus kekerasan seksual, tiga diantaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Mengantisipasi bertambahnya angka kekerasan seksual terhadap anak, SPMI menyelenggarakan sosialisasi kepada anak-anak dan remaja di Blora.
Seratus dua puluh anak-anak dan remaja mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh komunitas peduli perempuan ini. Dalam agenda empat jam yang di selenggarakan di dua tempat SD dan SMP Baitunnur Blora tersebut, sejumlah aktivis perempuan memaparkan bahwa kekerasan seksual memiliki banyak motif, selain itu dijelaskan juga bahwa kekerasan seksual dapat dilakukan oleh siapapun terlebih orang-orang dekat (keluarga).”Kekerasan seksual tidak hanya dilakukan kepada anak dan remaja perempuan, bahkan laki-laki juga dapat menjadi korban kekerasan seksual” jelas Harliza Diah Purnomowati, Divisi Pendidikan dan Riset SPMI di depan peserta sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan dalam dua sesi, dalam sesi tanya jawab Harliza menyampaikan langkah-langkah jika telah terjadi kekerasan seksual. ” Sampaikan kejadiannya kepada orang tua atau keluarga dekat, kemudian bersama dengan Sahabat Perempuan Meurah Intan akan dilanjutkan lapor ke kantor polisi terdekat. terakhir akan dilakukan visum.”
Harliza juga menyampaikan beberapa tips untuk mencegah kekerasan seksual terjadi. “jika ada yang menyentuh bagian-bagian tubuh yang terlarang maka berteriaklah bahkan jika perlu pelakunya digigit.” tegasnya disambut gelak tawa peserta sosialisasi. dengan sosialisasi ini diharapkan anak-anak dan remaja Blora terhindar dari kekerasan seksual.
Mencegah kekerasan seksual kepada anak harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat. peran keluarga menjadi sentral dalam pencegahan kejahatan ini. “Jika telah terlanjur menjadi korban kekerasan seksual maka langkah pertama yang diambil adalah menolak berdamai. ini penting dipahami dalam rangka memutus mata rantai kekerasan seksual kepada anak-anak yang lain. Keluarga, terutama ibu harus serius memantau perkembangan buah hatinya, jika ditinggal, anak-anak dan remaja harus berada di lingkungan yang aman” pesan harliza.
“Sosialisasi harus terus dilakukan, mengingat dalam tradisi yang ada bentuk pertanggungjawaban pelaku kekerasan seksual adalah dengan menikahinya. ini bukanlah jalan keluar yang baik dan kebiasaan ini berlanjut karena kurangnya informasi orang tua tentang hak-hak korban kekerasan seksual sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.” pungkasnya.
Reporter : Djalu Tp.
Foto : Afwan H.