fbpx

TAHAPAN PENJARINGAN PERADES BLORA DIHENTIKAN

Surat penghentian Tahapan Seleksi Calon Perades Blora tahun 2018 yang ditandatangani Sekda Blora Bondan Sukarno, Kamis (01/02).

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Sekretariat Daerah (Setda) menerbitkan surat penghentian tahapan seleksi calon perangkat desa (perades) tahun 2018.

 

Surat penghentian Tahapan Seleksi Calon Perades Blora tahun 2018 yang ditandatangani Sekda Blora Bondan Sukarno, Kamis (01/02).

 

Dalam surat yang diterbitkan hari Selasa (30/01) dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Bondan Sukarno ini menyebutkan tiga pertimbangan pemkab terkait dihentikannya seleksi perades tersebut.

Berikut ini tiga pertimbangan Pemkab Blora terkait dihentikannya seleksi perades Blora tahun 2018.

  1. Perlu adanya penyempurnaan regulasi terkait dengan pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa,
  2. Kesiapan anggaran pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa,
  3. Kesiapan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Dalam surat tersebut, disebutkan pula penerbitan surat bernomor 141.3 / 0322 ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Blora nomor 141.3 / 0032 tanggal 03 Januari 2018 perihal Seleksi Calon Perangkat Desa Serentak Tahun 2018.

Dengan diterbitkannya surat ini, maka tahapan Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2018 dihentikan, terhitung mulai tanggal 30 Januari 2018.

Dalam surat tersebut, Sekda memerintahkan seluruh Camat se- Kabupaten Blora untuk menyampaikan penghentian tahapan penjaringan tersebut kepada Kepala Desa (Kades) di wilayah masing-masing, dan seterusnya disebarluaskan kepada masyarakat.

Penyunting : Jacko Priyanto