fbpx

TERSANGKA PEMBOBOLAN BANK DIRINGKUS SATRESKRIM POLRES BLORA

Tersangka pembobolan bank, Mukti Wijaya, diringkus Satreskrim Polres Blora, Rabu (25/07).

Blora – Tersangka pembobolan bank, Mukti Wijaya, mendekam di kantor Satreskrim Polres Blora. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang membuatnya tak dapat mengelak lagi.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan ke sejumlah kota di Jawa Timur untuk mencari barang bukti. Tersangka diringkus di rumahnya, Desa Nglajo Kecamatan Cepu.

 

Tersangka pembobolan bank, Mukti Wijaya, diringkus Satreskrim Polres Blora, Rabu (25/07).

 

“Iya, pelaku diamankan di rumahnya di Cepu persis di depan bank tersebut.. Tapi sebelumnya kita lakukan lidik hingga ke Gresik dan Sidoarjo, Jawa timur untuk mencari barang bukti,” ungkapnya, Rabu (25/07).

Di depan petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Pria ini mengaku telah mengambil uang yang tersimpan dalam lemari besi di bank tersebut. Totalnya mencapai puluhan juta rupiah.

“Total uang yang saya ambil Rp 58 juta. Saya belikan sepeda motor Kawasaki ninja seharga Rp 43 juta dan sisanya buat liburan,” ujar Mukti mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian, 4 unit smartphone tablet serta satu buah helm.

 

Reporter : Imanan

Verified by MonsterInsights