fbpx

FMPD DESAK DPRD AWASI DUGAAN POLITISASI ANGGARAN

Audiensi diterima langsung oleh ketua DPRD Blora, HM. Dasum didampingi Wakil Ketua Siswanto
Audiensi diterima langsung oleh ketua DPRD Blora, HM. Dasum didampingi Wakil Ketua Siswanto

Blora – Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Blora terkait dugaan politisasi anggaran dalam Pilkada 2020. 

 

Audiensi diterima langsung oleh ketua DPRD Blora, HM. Dasum didampingi Wakil Ketua Siswanto
Audiensi diterima langsung oleh ketua DPRD Blora, HM. Dasum didampingi Wakil Ketua Siswanto

 

Di depan anggota DPR, Eksi Agus Wijaya salah satu peserta audiensi pun menyuarakan tuntutannya, antara lain menuntut anggota DPR untuk serius menyikapi politisasi anggaran.

“Kepada kawan yang ada di parlemen, semoga menggunakan hak kewajiban dan wewenang anda sebagai pengawas. Mengawasi semua kepala dinas, semua eksekutif kira-kira menyeleweng, kira-kira tidak menjalankan fungsi tugasnya, panggil saja! Gak perlu takut, itu hak anda, itu tugas anda. Kepada kawan-kawan parlemen dan kawan-kawan dinas juga paham tentang hak dan kewajibannya masing-masing, jangan pernah berpihak kepada kekuasaan. Fungsikan tugas dan kewajiban anda sesuai regulasi, karena semua anda dibayar oleh rakyat. Artinya, ayo kita bergandeng tangan untuk mewujudkan Blora lebih baik demi anak cucu kita besok,” ucapnya lantang, (26/11/2020).

Sementara itu,  Seno Margo Utomo, salah satu koordinator FMPD menyampaikan tuntutannya agar politisasi anggaran dalam Pilkada berhenti.

“Stop politisasi anggaran baik yang sekarang berlangsung di APBD 2020 maupun yang dalam pembahasan yang pekan depan akan ditetapkan di APBD 2021. Kami juga tidak ingin eksekutif bermain di wilayah ini, karena ini wilayah politis,” ucap Seno.

Dalam kesempatan yang sama, Isa Yuli Haryanto memperingatkan kepada para ASN agar tidak ikut bermain-main dalam politik dirinya menyampaikan akan mempidanakan jika menemukan bukti.

“Di dalam undang-undang, seluruh ASN wajib tahu. Bukan hanya kata-kata wajib tahu, tetapi juga harus memahami, tanggung jawab sesuai tupoksinya. ASN harus profesional dalam tugasnya, jadi tidak bermain-main dalam hal ini. Ini warning bagi semuanya, ASN atau siapapun kami tidak main-main, sekali ada bukti akan kami pidanakan,” terangnya.

Audiensi diterima langsung oleh ketua DPRD Blora, HM. Dasum didampingi Wakil Ketua Siswanto serta dihadiri kepala OPD terkait.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Blora HM. Dasum mengatakan bahwa pihaknya menerima usulan dari FMPD.

“Akan kita bahas usulan yang diinginkan teman-teman, yang tidak patut dan tidak wajar, kita akan mengoreksi,” kata Dasum.

Mengenai netralitas ASN, Dasum mengajak kepada semua pihak ikut mengawasinya.

“Saya mengharapkan ASN khususnya harus netral. Kalau tidak netral, panjenengan semua juga harus bisa ikut membantu, mana yang tidak netral njenengan laporkan ke Bawaslu biar ada tindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jay).