fbpx

15 PEGAWAI BKD BLORA JALANI SANKSI SOSIAL

15 pegawai, memenerima sanksi sosial dari petugas gabungan Satpol PP dengan menyapu jalanan
15 pegawai, memenerima sanksi sosial dari petugas gabungan Satpol PP dengan menyapu jalanan

Blora- Setelah menjadi buah bibir di kalangan netizen beberapa hari belakangan ini. Lantaran viralnya video joget yang dipertontonkan oleh sejumlah pegawai ASN Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora yang mengabaikan protokol kesehatan.

 

15 pegawai, memenerima sanksi sosial dari petugas gabungan Satpol PP dengan menyapu jalanan
15 pegawai BKD memenerima sanksi sosial dari petugas gabungan Satpol PP dengan menyapu jalanan.

 

Hari ini, sebanyak 15 pegawai termasuk Plt. BKD Blora, Pratikno Nugroho menerima sanksi sosial dari petugas gabungan Satpol PP dengan menyapu jalanan dengan menggunakan rompi orange. Rabu (16/09).

Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono mengungkapkan, pemberian sanksi kepada pegawai BKD menyusul adanya pelanggaran Prokes yang dilakukan pada, Jumat (11/09) lalu. Mereka kedapatan tengah asyik berjoget dan bernyanyi tanpa memperhatikan Prokes.

“Jadi gini, kemarin pada hari Jumat di saat kita juga terapkan penegakan hukum yang pertama, mereka mengadakan kegiatan semacam tasyakuran, mereka mengundang penyanyi solo organ. Kemudian beberapa pegawai tidak memakai masker dan jaga jarak. Akhirnya, pimpinan memutuskan memberi sanksi. Dan kita yang melaksanakan hari ini, tadi,” ucapnya.

Djoko Sulistiyono menyampaikan pemberian sanksi tersebut sesuai Perbup No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Blora.

“Tadi sekitar ada 15 pegawai. Termasuk Pak Praktik, kepala Dinas juga kita minta menyapu. Sekitar 10 menitan lah mereka menyapu di sepanjang Jalan Kolonel Sunandar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya memaparkan, selama 5 hari pelaksanaan razia prokes tersebut, ada sebanyak 138 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial. 

“Kegiatan (razia, red) di titik-titik keramaian. Kemarin rekapnya kita ada 138 pelanggar. Menurut saya kecil karena 5 hari. Artinya, kalau dipukul rata hariannya hanya sekitar 25 oranglah,” pungkasnya. (Jyk)

Verified by MonsterInsights