fbpx

19 DESA INI SUDAH AJUKAN IZIN PENGISIAN PERANGKAT DESA

Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Pendopo Bupati Blora, Rabu (15/11).

Blora- Terhitung ada 19 desa di Kabupaten Blora yang sudah mengajukan izin terkait pengisian perangkat desa kepada bupati. Sementara itu dua desa lainnya sudah melakukan seleksi pengisian perangkat desa.

 

Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Pendopo Bupati Blora, Rabu (15/11/2020).

 

Kepala bidang pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Dwi Edy Setiawan mengungkapkan, dua desa yang sudah melakukan seleksi pengisian perangkat yakni Desa Ngilen dan Desa Bejirejo Kecamatan Kunduran.

“Desa Ngilen ada 8 formasi kosong, tahapannya pada pertengahan Oktober kemarin, yang mendaftar 34 orang dan sudah dilantik pada 23 Desember 2020. Sementara itu Desa Bejirejo 5 formasi kosong yang daftar 18 orang, dan sudah dilantik pada 5 Januari 2021,” terangnya.

Dirinya menambahkan, hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu dari desa-desa yang lain untuk mengusulkan ijin pengisian perangkat desa kepada bupati.

“Prosedurnya harus izin pak bupati, rekomendasi camat. Tapi sudah ada beberapa desa yang mengajukan izin diantaranya Kecamatan Jepon ada 11 desa dan Todanan 8 desa. Semuanya izinnya sudah keluar,” tambahnya

Sebagai informasi, Kecamatan Todanan ada 8 desa diantaranya Desa Bicak 4 formasi, Candi 6 formasi, Cokrowati 5 formasi, Dringo 8 Formasi, Gunungan 4 formasi, Ngumbul 4 formasi, Prigi 4 formasi, dan Dalangan 8 formasi.

Sedangkan Kecamatan Jepon ada 11 desa diantaranya Desa Sumurboto 3 formasi, Ngampon 3 formasi, Kemiri 4 formasi, Turirejo 1 formasi, Waru 3 formasi, Bacem 6 formasi, Balong 4 formasi, Jatirejo 6 formasi, Semanggi 3 formasi, Jomblang 2 formasi, dan yang terakhir Kawengan 3 formasi. (Jyk)

Verified by MonsterInsights