TERSANGKA PENGROYOKAN BURON, KAPOLSEK: ADA INDIKASI DISEMBUNYIKAN KELUARGA

Blora- Aparat penegak hukum terus memburu Efendi bin Nyono (19) tersangka pengeroyokan terhadap Imam Sugiyanto (23), dalam sebuah pertunjukan musik dangdut. Ditengarai, tersangka Efendi disembunyikan keluarganya.

“Tersangka masih dalam pencarian bersama Reskrim Polres Blora. Kami menghimbau tersangka segera menyerahkan diri. Ada indikasi, disembunyikan pihak keluarga,” terang Kapolsek Jiken Polres Blora, Iptu Putoro Rambe, Jumat (21/06).

 

Anak lurah prantaan
Surat panggilan Polsek Jiken kepada Efendi bin Nyono (19) untuk dimintai keterangan terkait pengeroyokan

 

Diketahui, Efendi merupakan putra dari Nyono yang merupakan Kepala Desa (Kades) Prantaan Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Efendi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang lebih dulu ditahan, yakni Eko Jaenuri (19) dan Soni (22).

Ketiganya, melakukan pengeroyokan terhadap Imam Sugiyanto saat menyaksikan pertunjukan dangdut di Dusun Ngaglik RT 03 RW 03 Desa Ketringan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, pada Rabu (12/06) malam. Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka dan menjalani perawatan medis.

 

Baca: REMAJA PELAKU PENGEROYOKAN DIRINGKUS, SATU TERSANGKA BURON

Sumber Bloranews.com yang enggan disebut namanya menginformasikan, usai menjalani perawatan, Kades Prantaan sempat berkunjung ke rumah korban, untuk meminta maaf dan mencabut laporannya ke kepolisian.

“Mereka juga menawarkan santunan Rp 10 juta agar laporan dicabut. Namun penawaran tersebut tidak diterima dan ditolak,” kata sumber Bloranews.com.

Hingga saat ini, Kades Prantaan, Nyono belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi ini. Meski demikian, kabar tersebut telah ramai beredar di masyarakat setempat. Bloranews mencoba menghubungi Kades tersebut namun belum direspon. (top)