Blora – Aksi pencurian terjadi di minimarket di dua tempat di Kecamatan Tunjungan dan kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Minimarket tersebut berada di Jalan Gatot Subroto Km 4 Blora, Desa Tamanrejo, Tunjungan dan di Jalan Raya Blora-Purwodadi Km. 15, Ngawen, Blora.
Minimarket milik satu perusahaan ini, dilaporkan terjadi pada Kamis (25/08/2017) sekitar pukul 07.00 Wib.
Menurut keterangan karyawan minimarket di Dukuh Setro, Desa Tamanrejo, Dina Sri Ayu, saat melihat tempat sampah berada diluar minimarket tadi pagi. Disitulah ia curiga, ditambah pintu depan sudah tidak terpasang gembok. Dia pun langsung menyampaikan hal tersebut kepada kepala tokonya, dan ke Polsek setempat.
“Pencurinya yang masuk mencuri rokok dan susu. Sama hardware CCTV,” kata Dina, kepada Bloranews.com.
Setelah memeriksa brangkas pada minimarket tersebut, ternyata masih utuh. Sedangkan kerugian dalam pencurian ini belum dipastikan, namun diprediksikan sekitar Rp 10 juta.
AKP Supriyo, Kapolsek Tunjungan, membenarkan adanya kejadian pencurian di minimarket itu. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dengan melakukan pendataan kerugian dan pemeriksaan terhadap karyawan minimarket utnuk dimintai keterangan.
“Dari pihak Alfamart baru mendata. Nanti kalau selesai, baru ke Polsek untuk kita mintai keterangan,” jelasnya, melalui pesan singkatnya.
Supriyo mengatakan, kerugian dari kejadian pencurian ini yang diketahui baru berupa rokok dan susu. Pengejaran pelaku yang akan dilakukan sedikit terhambat. Sebab, hardware rekaman kamera pengawas minimarket untuk mengidentifikasi pelaku ikut dibawa kabur.
“Untuk penyelidikan beberapa barang bukti sudah kita amankan. Untuk rekaman CCTV yang bisa jadi petunjuk ikut dibawa pelaku. Jadi agak sulit,” ujarnya.
Reporter : Ngatono