fbpx

AKREDITASI BELUM RAMPUNG, PESERTA BPJS TAK BISA DILAYANI

Pengumuman di RS PKU Muhammadiyah Cepu 

Cepu- Puluhan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak bisa dilayani di Rumah Sakit PKU MUhammadiyah Cepu. Pasalnya terhitung mulai tanggal 1 Mei 2019, BPJS Kesehatan memberhentikan sementara kontrak kerjasama dengan RS tersebut.

Pengumuman di RS PKU Muhammadiyah Cepu.

“BPJS Kesehatan bukan memutus, tapi memberhentikan sementara kontrak kerja sama denga pihak PKU Muhammadiayah Cepu,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Karesidenan Pati Surmiyati, Kamis (02/05).

Lebih lanjut Surmiyati menjelaskan, alasan pemberhentian ini lantaran masa berlaku akreditasi RS PKU MUhammadiyah Cepu telah habis. Dengan demikian, para peserta BPJS Kesehatan belum bisa dilayani hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Hal ini tidak ditampik Direktur RS PKU MUhammadiyah Cepu, Achmad Budhi Kariyono. Dirinya menyebutkan, sejak Desember 2018 telah dilakukan pengajuan akreditasi. Sayangnya, hingga kini belum ada respon dari pihak terkait.

“Pengajuan akreditasi sudah kami lakukan sebelum Desember 2018, akan tetapi karena belum ada tanggapan, pada bulan januari kami ulangi lagi untuk pengajuan kembali,” jelasnya.

Menurut Achmad Budi Kariyono, prosentase pasien peserta BPJS di rumah skit ini mencapai 70 persen dari keseluruhan pasien yang ada. Dirinya menyarakankan kepada para peserta BPJS untuk berobat ke sejumlah rumah sakit lain di Blora.

“Di Blora masih banyak Rumah Sakit yang melayani BPJS seperti, RSUD Cepu, RSUD Blora, RS Permata, atau lainnya,” pungkasnya. (spt)