fbpx

ALAT KELENGKAPAN DPRD BLORA LENGKAP, 3 FRAKSI TETAP OGAH MASUK KOMISI

Anggota fraksi Demokrat-Hanura DPRD Blora, Iwan Krismiyanto
Anggota fraksi Demokrat-Hanura DPRD Blora, Iwan Krismiyanto

Blora- Pembentukan seluruh alat kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Blora 2019-2014 dituntaskan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (22/10). Meski demikian, bukan berarti polemik di kantor wakil rakyat ini berakhir.

 

Anggota fraksi Demokrat-Hanura DPRD Blora, Iwan Krismiyanto
Anggota fraksi Demokrat-Hanura DPRD Blora, Iwan Krismiyanto

 

Tiga fraksi, yakni Demokrat-Hanura, PKS-Gerindra, dan PPP masih belum menyetujui komposisi di komisi yang ada. Di sisi lain, ketiganya menyetujui komposisi badan dalam AKD yang disusun dalam paripurna siang tadi.

Anggota fraksi Demokrat-Hanura, Iwan Krismiyanto memastikan 3 fraksi masih konsisten terkait sikap mereka terhadap komposisi komisi, sesuai dengan surat yang telah diajukan. Ditegaskan, sikap 3 fraksi ini tidak akan menghambat pembahasan APBD 2020.

“Untuk komisi, sikap kami sesuai dengan komitmen awal. Sesuai dengan (daftar) yang sudah kami setorkan dulu. Belum ada perubahan,” kata Iwan.

Diketahui, untuk posisi ketua dan wakil ketua pada Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), masing-masing dijabat oleh Ketua DPRD Blora Dasum (fraksi PDI P), dan para wakil ketua yakni Mustopa (f-PKB), Sakijan (f-Partai Nasdem), dan Siswanto (f-Partai Golkar).

Untuk posisi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat M Muchklisin (Cak Sin, f-PKB) dan posisi wakil ketua dijabat oleh MA Faishol (f-PPP). Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Mujoko (f-PDI P) dan wakil ketua dijabat oleh Sugeng Hariyanto (f-Nasdem).

“Kita punya komitmen untuk tidak menghambat kemaslahatan umat dan rakyat. Jika 4 badan itu sudah terbentuk, kita akan dapat membahas APBD yang ditarget tuntas pada 28 November mendatang,” pungkas Iwan.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Blora telah menetapkan komposisi komisi meski diwarnai kericuhan. Keputusan terkait komisi tersebut diambil setelah tercapai kuorum, yakni 30 anggota hadir dan setuju dari 45 anggota DPRD Blora.

Akibatnya, 15 anggota DPRD Blora yang tergabung dalam 3 fraksi di atas tidak tergabung di komposisi komisi yang telah ditetapkan. Pimpinan DPRD berpendapat, 3 fraksi tersebut tetap dapat menyetorkan nama-nama anggotanya, meski susunan komisi telah ditetapkan. (jyk)

Verified by MonsterInsights