fbpx

AMI’UL KHAZANAH AKHIRNYA DILANTIK JADI KADUS TEMUWOH

Ami'ul Khazanah akhirnya dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Blora pada Jumat 11 November 2022. Perjuangannya untuk dilantik akhirnya menuai hasil setelah mendapat rekomendasi dari Ombudsman.
Ami'ul Khazanah akhirnya dilantik menjadi Kepala Dusun Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Blora.

Ngawen, BLORANEWS – Ami’ul Khazanah akhirnya dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Blora pada Jumat 11 November 2022. Perjuangannya untuk dilantik akhirnya menuai hasil setelah mendapat rekomendasi dari Ombudsman.

“Ia dilantik menggantikan kadus sebelumnya, Siswanto. Dasar pelantikan ialah Ombudsman yang menyatakan keberatan atas pengangkatan Siswanto. Kemudian, terjadi pemberhentian atas saudara Siswanto,” ucap Kades Talokwohmojo, Ernawan.

Diketahui sebelumnya, Ami’ul merupakan peserta seleksi calon perangkat desa dengan peringkat tertinggi. Namun satu hari sebelum pelantikan tiba-tiba keputusan berubah. Bukan dirinya yang dilantik sebagai Kadus melainkan Siswanto.

Hal itu pun membuat Ami’ul menempuh langkah selanjutnya untuk mencari titik terang permasalahan tersebut. Dan berdasarkan keputusan Ombudsman, Ami’ul disahkan menjadi Kepala Dusun Temuwoh sesuai dengan hasil riil tes dan regulasi yang berlaku.

“Pelantikan ini tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak mana pun dan sudah sesuai dengan regulasi,” imbuh Ernawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yayuk Windarti yang hadir dalam kegiatan pun mengucapkan selamat kepada Ami’ul. Ia berharap, Ami’ul bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai kadus.

“Melaksanakan apa yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggungjawabnya. Loyal pada pimpinan, pada regulasi, diniati mengabdi pada masyarakat untuk memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Tak lupa, Kepala Dusun terlantik Ami’ul Khazanah mengucap rasa syukurnya lantaran perjuangan panjangnya akhirnya berbuah manis. Saat disinggung soal penundaan pelantikan, ia hanya menjawab persoalannya ialah kendala administratif.

“Yang kemarin suratnya belum lengkap, dari Ombudsman juga belum ada hasilnya. Mau dilantik itu tapi belum ada hasil dari Ombudsman. Kalau sekarang sudah ada hasil dari Ombudsman yang menjelaskan bahwa saya harus dilantik,” terangnya.

Ia pun berharap kedepan dirinya bisa menjalankan tugas secara maksimal untuk membangun desa kearah yang lebih baik.

“Saya ingin membangun desa ini menjadi lebih baik. Membenarkan apa yang salah, yang salah ya dibenarkan,” pungkasnya. (*)