fbpx

BERKEDOK UANG KEAMANAN, 5 PEGAWAI PASAR BLORA DIPANGGIL POLISI

Satreskrim Polres Blora memanggil lima pegawai pasar Sido Makmur Blora, diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) berkedok iuran uang keamanan.
Suasana Pasar Sido Makmur

Blora – Satreskrim Polres Blora memanggil lima pegawai Pasar Sido Makmur Blora yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) berkedok iuran uang keamanan.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ipda Moh. Junaidi mengungkapkan, pemanggilan lima orang guna dimintai klarifikasi terkait pengaduan dugaan pungli Pasar Sido Makmur pada Senin (20/12).

“Untuk pemanggilan Kepala pasar nanti kita agendakan, sementara ini saksi dari pegawai pasar dan kedepan kita memanggil saksi- saksi kebersihan (tukang sapu, red) juga untuk dimintai keterangan, nanti kami konfirmasi proses berikut,” ungkapnya.

Ipda Junaidi juga menjelaskan bahwasanya kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan keterangan dari saksi- saksi.

“Ini masih penyelidikan mas, kalau dilimpahkan ke Kejaksaan udah penyidikan, penyidikan itu sendiri mencari dan menemukan tindak pidana,” terang Kanit Idik IV Satreskrim Polres Blora, Ipda Moh. Junaidi saat dimintai keterangan, Selasa (21/12).

Sebagai informasi, pada bulan lalu sebanyak 11 orang anggota Paguyuban Adem Ayem Pasar Sido Makmur Blora dipanggil Satreskrim Polres Blora guna mengklarifikasi dugaan pungli dengan dalih untuk keamanan dan kesejahteraan kepada para pedagang setempat.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya video penarikan uang keamanan di Pasar Sido Makmur Blora. Dalam video tersebut, terdengar pedagang dan pengutip adu pendapat terkait tarikan uang keamanan.

Pengutip melakukan pungutan dengan landasan surat tugas paguyuban yang memperoleh persetujuan dari Kepala Pasar Sido Makmur. Tarikan uang keamanan disinyalir dilakukan sudah lama, dengan besaran nominal mulai Rp 1.000 hingga Rp 10.000 per kios/lapak. (Jam).

Verified by MonsterInsights