fbpx

BUPATI BICARA DBH MIGAS: SELAMA INI BLORA HANYA JADI PENONTON

Akhirnya Kabupaten Blora memperoleh DBH Migas dari hasil aturan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD), yang selama ini Blora hanya jadi penonton padahal masuk Wilayah Kerja Penambangan (WKP), Jum’at (11/3).
Bupati Blora, Arief Rohman.

Kudus – Akhirnya Kabupaten Blora memperoleh DBH Migas dari hasil aturan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD), yang selama ini Blora hanya jadi penonton padahal masuk Wilayah Kerja Penambangan (WKP), Jum’at (11/3).

Hal demikian disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman saat mengikuti kick off sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, di Pendopo Kabupaten Kudus.

“Sudah sewajarnya Kabupaten Blora menerima DBH Migas Blok Cepu karena sudah lama hanya menjadi penonton meskipun masuk dalam WKP sebanyak 37 persen,” ucapnya dalam sosialisasi dan juga menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas Blok Cepu.

Bupati merasa bersyukur atas perolehan DBH Migas Blok Cepu mulai terbuka dengan lahirnya UU HKPD yang baru. Demikian kabupaten penghasil berhak atas DBH sebesar 3 persen. Menurutnya Blora masuk WKP Blok Cepu sebanyak 37 persen yang sumur produksinya ada di Bojonegoro.

Sehingga hitungan hemat porsi yang diperoleh Blora dari 3 persen ini lebih banyak daripada 6 Kabupaten lain yang berbatasan dengan Bojonegoro namun tidak masuk WKP. Arief juga telah menyusun formulasinya dengan beberapa stakeholder yang hasilnya diserahkan ke DJPK kemarin.

“Hitung-hitungannya semoga Blora dapat 2 persen, satu persen sisanya dibagi ke 6 Kabupaten perbatasan lainnya berdasarkan panjang garis perbatasan. Ya kita prediksi Blora akan dapat sekitar 200 miliar hingga 300 miliar,” terangnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, adanya UU HKPD menjamin daerah terangga penghasil migas mendapat keuntungan. Sebelumnya pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi hal, hal ini membuat Blora gigit jari karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Pak Bupati ini semangatnya luar biasa. UUnya baru disahkan dan disosialisasikan, ternyata sudah menyusun usulan perhitungan DBH migasnya lewat surat yang diserahkan langsung hari ini. Surat usulannya kami terima untuk dibahas bersama,” ucap Astera. (Jam).

Verified by MonsterInsights