fbpx
OPINI  

CALON KADES SE- KECAMATAN NGAWEN DEKLARASI MENUJU DESA YANG INOVATIF

Deklarasi menuju Desa Inovatif oleh para Cakades se- Kecamatan Ngawen
Deklarasi menuju Desa Inovatif oleh para Cakades se- Kecamatan Ngawen

Apresiasi Negara terhadap desa tergolong luar biasa besar, terbukti dalam setiap tahunnya dana desa mengalami peningkatan. Di kecamatan Ngawen, dalam empat tahun terakhir sebesar Rp. 16,532,308,000 (2016), Rp. 21,081,500,000,- (2017), 21.995.885.000 (2018), Rp. 25.983.914.000,- (2019). Dengan demikian desa bukan lagi menjadi obyek pembangunan, tapi menjadi subyek.

 

Deklarasi menuju Desa Inovatif oleh para Cakades se- Kecamatan Ngawen
Deklarasi menuju Desa Inovatif oleh para Cakades se- Kecamatan Ngawen

 

Untuk merespon kondisi tersebut, Kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui Pendampingan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Ngawen menggagas pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID)

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Pada tahun 2019 ini di Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora diselenggaarakan  BID sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi Desa. Perlu ditekankan bahwa BID merupakan media belajar bagi Desa untuk memperoleh informasi dan kegiatan inovasi yang dapat mendukung pembangunan Desa. BID adalah ajang pertukaran “jual-beli” cara-cara atau solusi yang telah dinilai inovatif, terutama terkait kegiatan pembangunan Desa. BID bukan juga kegiatan pameran barang tapi ide-ide kreatif dalam pembangunan Desa. BID dilaksanakan untuk membantu Desa dalam meningkatkan kualiatas pembangunan melalui pertukaran pengetahuan kegiatan yang inovatif untuk memberi inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan bagi pembangunan Desa.

Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dan Pendampingan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Ngawen memamerkan atau menyediakan daftar inovasi-inovasi yang sudah berjalan di beberapa desa di Indoneisa untuk direplikasi desa-desa  di Kecamatan Ngawen. Ada tiga menu jenis inovasi, satu bidang pengembangan sumber daya manusia, dua bidang ekonomi dan kewirausahaan, tiga bidang infrastruktur. Kegiatan ini mengambil tema Menuju Desa di Kecamatan Ngawen yang Inovatif.

Bersamaan, saat ini ada 24 Desa di kecamatan Ngawen yang akan menyelenggarakan suksesi Pemilihan Kepala Desa. Untuk itu TPID dan P3MD Kecamatan Ngawen mencoba menawarkan agenda BID sebagai pintu masuk untuk mendorong desa-desa agar lebih inovatif. Diharapkan semua kontestan Pilkades di Kecamatan Ngawen ikut berpartisipasi dan berkomitmen merepikasi atau mengadopsi sebagian menu-menu program inovatif yang disajikan oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Ngawen dalam Bursa Inoviasi Desa. Lebih lagi, dengan disaksikan oleh Ketua BPD se-Kecamatan Ngawen, Tokoh Masyarakat dan Ketua Panitia Pilkades semua Calon Kepala Desa berdeklarasi mengadopsi pilihan komitmen program inovasi dalam visi misi kampanye dan akan memasukkan dalam RPJMDes bila terpilih menjadi Kepala Desa.

Penulis: Ketua TPID Kecamatan Ngawen, M Nurdukha

Verified by MonsterInsights