fbpx

CAMAT NGAWEN BANTAH PERGANTIAN Pj TERKAIT UPETI

CAMAT NGAWEN BANTAH PERGANTIAN PJ TERKAIT UPETI
Minar Ami Bin Sarno, Camat Ngawen

Blora- Pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Plumbon Kecamatan Ngawen kabupaten Blora diterpa isu tak sedap. Pasalnya, beredar di masyarakat pergantian Pj dilatarbelakangi adanya upeti atau setoran kepada Camat Ngawen.

 

CAMAT NGAWEN BANTAH PERGANTIAN PJ TERKAIT UPETI
Minar Ami Bin Sarno, Camat Ngawen

 

Menanggapi hal tersebut, Minar Ami Bin Sarno Camat Ngawen mengatakan bahwa terkait permintaan setoran hanyalah isu.

“Itu hanya isu, karena orang bebas berbicara. Mungkin kecewa karena diganti, yang jelas pimpinan punya kebijakan,” ucap Minar, Senin (25/01/2021).

Menurutnya, pergantian Pj Kades Plumbon dilakukan lantaran administrasi di pemerintahan kecamatan Ngawen sedikit tersendat.

“Tugas-tugas di kecamatan banyak yang terbengkalai, laporan dari desa dia (Asmuri) yang mengurus administrasinya. Jadinya, tidak efektif kalau dia jadi Pj sehingga ada kebijakan kita kembalikan ke Kasi PMD,” terangnya.

Terpisah, Asmuri Pj Kades Plumbon mengaku ikhlas dan tetap santai apabila dirinya diberhentikan dari Pj. Meskipun demikian dirinya heran kenapa diganti secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan.

“Diberhentikan pun aku tetap enjoy kok mas, makanya tidak saya sesali,” kata Asmuri.

Padahal menurutnya, segala keputusan selalu dilakulan melibatkan warga Plumbon bahkan Pekerjaan rumah yang belum selesai mampu diselesaikan.

Sebelumnya, Asmuri merupakan Seksi Pembangunan Kecamatan Ngawen diangkat sebagai Pj Kades Plumbon menggantikan Suyono yang meninggal karena sakit. Pengangkatan dirinya atas usulan Camat Ngawen tertanggal 16 Desember 2020 dan telah ditandatangani Bupati Blora.

Namun, baru sebulan menjadi Pj Kades plumbon, Asmuri diberhentikan dan digantikan dengan Pj yang baru. (Jay)

Verified by MonsterInsights