fbpx
OPINI  

CATATAN TADARUS ANGGARAN #4 SEKNAS FITRA

Badiul Hadi
Badiul Hadi

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, menjadi program pemerintah yang saat ini paling banyak di diskusikan oleh berbagai kalangan. Hal ini terkait dengan besaran anggaran, pendataan dan pendistribusian. Guna mencari solusi atas persoalan tersebut Seknas FITRA menggagas diskusi publik dengan tajuk “Tadarus Anggaran; Praktek Pengawalan Pelaksanaan BLT-Dana Desa”. melalui aplikasi Zoom. Pada 9 Mei 2020. Hadir sebagai Narasumber Anwar Sanusi, Sekjen Kemendesa, PDTT. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang, el-Fasil, Kabid. Pemerintaha Desa, DPMD Kab, Bima. Anna Winotor, Tim Leader KOMPAK, dan Misbah Hasan, Sekjen FITRA. Diskusi di moderatori oleh Lilis Suryani, Manager Pemberdayaan Masyarakat, KOMPAK.

 

Badiul Hadi
Badiul Hadi Manager Riset Seknas FITRA

 

Peserta diskusi dari berbagai kalangan, ada dari kementerian desa, pemerintah daerah, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerhati desa, dan Media.

Berikut petikan diskusi:

Anwar Sanusi (Sekeretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), alasan keluarnya kebijakan dengan BLT, dalam kontek kepentingan publik untuk mencegah tragedy masal (common tragedy), sejak diumumkan presiden,bahwa pada 2 maret 2020 terkonfirmasi ada 2 orang positif korona, kami atas arahan Menteri mengambil tindakan cepat dengan melakukan rapid assessment dampak Covid ke desa. ini wabah, yang penyebarannya luar biasa, nah persebaran ke desa ini tinggal menunggu waktunya saja. Pertama, Pada 14 maret 2020 kita mengeluarkan edaran tentang Padat Karya Tunai Desa. karena Covid ini berdamapak pada ekonomi, sosial, dan Kesehatan. Padat karya tunai desa tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tapi sebagai jaring pengaman sosial dalam ekonomi. Kedua, Menteri desa juga mendorong desa tanggap Covid, diterbitakan pedoman pencegahan dan penanganan dengan mendorong pembentukan relawan, kenapa relawan karena kita ingin tetap mempertahankan kearifan lokal (local wisdom) terutama spirit gotong royong. Ketiga, untuk penanganan dampak sosial, sesuai arahan presiden maka dikeluarkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. kita sepakat semua bansos dikelola kemensos, bagaimana BLT-DD sebagai penutup dari berbagai lubang bansos yang ada. Ada 3 titik utama BLT, pendataan oleh warga dari RT, kemudian di musyawarah desa, kemudian di sahkan bupati. Inilah Trisula program respon efektif desa untuk menghadapi covid. Ini yang saya pandang dalam hal dalam kebijakan public mencegah tragedi masal.

Thoriqul Haq (Bupati Lumajang), saat ini di Lumajang ada 172 desa dari 198 desa atau 97 persen yang sudah mendistribusikan BLT Dana Desa, saya berharap 4 hari kedepan sudah 100%, kami terus berinovasi agar antar program saling melengkapi, yang masing-masing punya cara dan model masing-masing. Prinsip saya BLT-DD ini menurut saya ini lebih fleksibel, tidak kaku dimana revisi datanya lebih mudah. Nah, saya fokus dulu memastikan BLT-DD agar cepat sampai ke masyarakat itu yang penting. Ada 3 tiga hal yaitu  Validasi, transparansi dan fleksibilitas. Validasi, gimana caranya ini tepat sasaran, sebelum ada DTKS/ KKS baru. Validasi saya melibatkan pendamping desa, tokoh masyarakat. Transparansi, kenapa saya harus turun, saya harus pastikan langsung BLT DD ini dengan penyaluran dan data yang harus di ketahui orang karena kalo tidak dampak sosial akan semakin Panjang, termasuk dalam penempelan data penerima agar dipasang di lokasi yang gampang dilihat. Karena problem bantuan saat ini soal kepercayaan. Ketiga, fleksibilitas, contohnya jika ada DTKS yang nerima bantuan kemenkos, sementara BLT DD sudah diterima, ada kekosongan aturan maka kami meminta agar masyarakat yang sudah nerima BLT DD untuk bikin surat pernyataan sudah terima BLT DD, sehingga yang bantuan kemenkos tdk double. Yg tidak menrima semua bantuan, kami kasih beras, kami beli beras dari petani agar kegiatan ekonomi tetap berputar.

Anna Winoto (Tim Leader KOMPAK) dengan adanya COVID bagaimana desa tanggap covid, saat ini hujan regulasi hujan bansos tapi data minim. KOMPAK, mendorong tanggap covid, kompak fokus pada hal-hal teknis. Kompak berupaya menterjemahkan dalam panduan-panduan simple, misal siapa yang harus menerima BLT DD. Kita optimalkan seluruh kekuatan yang ada di daerah. misal pendataan yang sederhana melalui Sistem Informasi Desa. nah saat ini kesempatan memperbaiki data desa dengan tekhnik mencocokan atau “menggathukke” untuk validasi dan pemutakhiran data. Selain itu pelayanan adminduk, bagi masyarakat yang belum punya NIK. Saat ini semua program fokus pada masyarakat miskin dan terdampak. Dalam rangka melengkapi kebijakan, perlu diperhatikan kerentanan mungkin ada dalam rumah tangga miskin itu memiliki lansia, difabel, rumah tangga yang belum terdata sama sekali, rumah tangga yang di kepalai oleh lansia atau perempuan, dan kerentanan khusus lainnya. Transparansi tidak hanya sebatas publikasi data, tapi penting juga misal siapa mendapat apa.

Faisal (Kabid, Pemerintahan Desa, DPMD Kab. Bima), saat ini ada 3 desa yang sudah mengajukan pencairan BLT-DD. Ini bukan prestasi yang baik, tapi bukan itu, yang utama bagaimana bantuan tepat sasaran. Double data harus dihindari, pemerintah desa harus hati-hati dalam penetapan penerima BLT DD, karenanya Musyawarah Desa Khusus harus dilakukan dan berbasis data. Ada 14 kriteria kemiskinan, kalo ada 5 atau 3 kriteria bisa dikasih BLT Desa, dan juga keluarga yang tidak memenuhi kriteria tapi positif covid maka diberi BLT- DD.

Misbah Hasan, Sekjen FITRA saat ini mengawal penanganan Covid dari pusat sampai desa, karena kita juga Kerjasama dengan kompak mengawal dana desa. ditengah relaksasi terhadap tatakelola pemerintahan. Total Dana Desa dalam APBN-P 2020 sebesar Rp 71,19 Triliun untuk 74.954 Desa. Rata-rata DD Per Desa di Wilayah: Aceh & Sumatera Rp 859.957.776, Jawa Rp 1.032.880.979, Bali dan Nusa Tenggara-Babel Rp 1.093.233.991, Kalimantan Rp 952.841.596, Sulawesi & Gorontalo Rp 915.971.190, dan Maluku-Papua Rp 950.605.481. 

Total Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp 36,32 Triliun dari 433 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Distribusi ADD untuk masing-masing wilayah: Aceh & Sumatera Rp 9,85 T (27%); Jawa Rp 10,58 T (29%); Bali-Nusa Tenggara, Babel Rp 2,87 T (8%), Kalimantan Rp 4,38 T (12%); Sulawesi & Gorontalo Rp 4,33 T (12%); dan Maluku-Papua Rp4,30 T (12%) dari Total ADD Nasional.

Tiga kebijakan utama pemerintah terkait desa; Penanganan Kesehtan, Pemerintah memutuskan seluruh desa membentuk Relawan Desa dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Desa. Kebijakan Anggaran Dana Desa Rp 72 triliun diarahkan untuk 3 kegiatan utama yaitu: pencegahan dan penanganan COVID-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemberdayaan Ekonomi, merupakan dampak jangka Panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat di Kawasan perdesaan, sayangnya belum ada sekema program dari pemerintah untuk warga di perdesaan.

Kesalahan Inklusi (Inclution Error) Data, Warga Desa yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tetapi terdaftar, yaitu Orang kaya di desa, Warga dengan rumah mewah, dan Warga dengan mobil mewah. Sedangkan Potensi Penyimpangan Anggaran Covid-19 (BLT Dana Desa) Update dan Validasi Data, pusat, Daerah dan Desa berakibat pada penerima bantuan yang salah sasaran. Penggelapan dana bantuan, Jumlah bantuan tidak sesuai yang diterimakan – berbeda antar orang, antar Desa, antar Daerah, dan Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pembagi bantuan, serta Double pembiayaan bantuan sosial dari APBN/APBD/APBDesa.

 

Tentang Penulis : Badiul Hadi adalah Manager Riset Seknas FITRA.