Blora, BLORANEWS.COM – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menaruh perhatian serius terhadap implementasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam kajian yang dilakukan baru-baru ini, lembaga ini menilai perlunya pembenahan menyeluruh demi menjamin keterbukaan dan pemerataan akses pendidikan.
Slamet Pamudji, selaku Ketua Dewan Pendidikan Blora, menyampaikan bahwa analisis tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaga terhadap kualitas tata kelola pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan murid benar-benar berjalan dengan lancar dan memudahkan para calon peserta didik,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).
Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Penetapan Zona Penerimaan: Pemerintah Kabupaten Blora diminta segera menetapkan batas wilayah penerimaan dengan mempertimbangkan data administrasi dan jarak tempuh, serta berkoordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pengaturan Kuota Jalur Masuk: Proporsi kuota tiap jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku guna menjaga pemerataan akses.
- Penyusunan Teknis dan Tim Pelaksana: Dinas Pendidikan didorong untuk segera menyusun juknis pelaksanaan dan membentuk tim lintas instansi demi memperlancar proses seleksi.
- Penerapan Teknologi Digital: Pemda diharapkan menyediakan platform daring yang terhubung langsung dengan sistem nasional seperti Dapodik serta data kesejahteraan sosial.
- Sosialisasi dan Kontrol: Penyebaran informasi mengenai SPMB perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan pengawasan langsung oleh Inspektorat Daerah.
Sebagai bagian dari langkah lanjut, Dewan Pendidikan mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan teknologi dan pelatihan SDM, serta menjalin kemitraan dengan media lokal untuk memperluas jangkauan informasi.
“Dengan langkah yang konsisten, sistem seleksi murid baru di Blora akan semakin berpihak kepada keadilan dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Slamet.
Selain SPMB, Dewan Pendidikan Blora juga menelaah secara khusus Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru tingkat TK, SD, dan SMP untuk tahun ajaran 2025/2026.
Dari hasil analisis itu, disimpulkan beberapa poin penting:
- Kesesuaian dengan Regulasi Nasional: Juknis PMB dinilai telah cukup sinkron dengan ketentuan dalam Permendikdasmen terbaru.
- Validitas Jalur Prestasi dan Afirmasi: Perlu ada sistem verifikasi objektif dan pengawasan independen agar tidak terjadi penyalahgunaan data dalam jalur afirmasi maupun prestasi.
- Peningkatan Literasi Masyarakat: Edukasi publik mengenai prosedur daring, batas usia, dan jalur masuk sangat dibutuhkan, terutama di wilayah pelosok. Dukungan tokoh masyarakat, media, dan posko offline sangat vital dalam hal ini.
- Penguatan Panduan Teknis di Lapangan: Sekolah dan tenaga pendidik membutuhkan pedoman teknis berbasis praktik agar mampu menerjemahkan aturan dengan tepat.
- Pendekatan Hybrid dan Inklusif: Proses digitalisasi perlu dilengkapi opsi layanan offline agar tidak meminggirkan kelompok rentan. Sekolah juga didorong untuk menyediakan sarana inklusif, khususnya bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus.
- Transparansi Proses Seleksi: Hasil seleksi hendaknya disampaikan secara jujur dan bisa dipertanggungjawabkan, namun tetap menjaga kerahasiaan data pribadi siswa.
- Keterlibatan Aktif Dewan Pendidikan: Lembaga ini menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi, memantau, dan memberikan edukasi kepada masyarakat sepanjang pelaksanaan PMB berlangsung.
“Harapan kami, semua anak di Blora mendapatkan kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” kata Slamet Pamudji menutup pernyataannya. (Jyk)