fbpx

DIDUGA DAFTAR PERADES PAKAI SK ABAL-ABAL, WARGA JEPANGREJO DILAPORKAN KE POLRES

Seorang peserta Perangakat Desa (Perades), Wuri Handayani terpilih menjadi Sekertaris Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Ia dilaporkan ke Polres Blora lantaran daftar Perades diduga memakai SK abal-abal.
Eks peserta pengisian perades Jepangrejo, Wahyu Unggul Supriyadi.

Blora – Seorang peserta Perangakat Desa (Perades), Wuri Handayani terpilih menjadi Sekertaris Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Ia dilaporkan ke Polres Blora lantaran daftar Perades diduga memakai SK abal-abal.

Eks peserta pengisian perades Jepangrejo, Wahyu Unggul Supriyadi melaporkan perades terpilih, Wuri dan Kepala Desa, Sugito. Unggul melaporkan dengan alasan, kedua orang tersebut diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Teman-teman peserta pengisian perades di Jepangrejo menduga bahwa salah satu peserta yang kebetulan itu adalah adik ipar dari pak lurah itu diduga mempunyai SK aspal (asli tapi palsu) atau SK abal-abal untuk pendaftaran di perades desa Jepangrejo,” ucap Unggul, Sabtu (05/02).

Ia yakin, peserta perades terpilih yang dilaporkannya tersebut bukanlah pengurus PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Desa Jepangrejo. Pihaknya juga mempunyai bukti-bukti sebagai dasar pelaporan.

“Para pengurus PKK di Jepangrejo tidak pernah mengenal yang namanya Wuri Handayani dan tidak pernah tahu si Wuri Handayani itu ikut di kegiatan PKK. Bukti-bukti yang lain kita juga sudah punya yang insyallah bisa untuk mematahkan dan meyakinkan kalau SK tersebut abal-abal,” imbuh dia saat ditemui di rumahnya, Desa Jepangrejo.

Laporan tersebut telah dimasukkan ke Polres Blora pada Senin 31 Januari lalu dengan nomor : STTLP/25/I/2022/Jateng/ Res Blora. Kemudian pada Rabu 2 Februari lalu, Unggul dan beberapa rekannya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya tersebut.

Menurut dia, akibat adanya laporan tersebut, pelantikan perangkat desa Jepangrejo yang sedianya dilakukan serentak di Kantor Kecamatan pada Kamis 3 Februari lalu ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

“Jadi kita berterima kasih kepada Pak Kapolres, Pak Bupati Blora atas perhatiannya, walaupun ini belum final. Harapan kami, dari Pemkab bisa mengevaluasi proses pengisian perangkat desa di Jepangrejo entah itu nanti dibatalkan atau entah itu ditest ulang,” harapnya. (Jam).

Verified by MonsterInsights